Menparekraf Undang Hotel Buka Kamar bagi Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona COVID-19

Kemenparekraf mengundang hotel untuk menyediakan tempat beristirahat bagi tenaga medis yang tangani pasien corona COVID-19 dengan syarat tertentu.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 28 Mar 2020, 17:24 WIB
Menparekraf Wishnutama dan Kepala Gugus Tugas Penanganan Corona Doni Monardo dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020). (dok. Screenshoot Youtube BNPB Indonesia/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah kelesuan industri pariwisata akibat pandemi corona COVID-19, pelaku usaha menanti solusi konkret dari pemerintah. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memanfaatkan kosongnya kamar hotel untuk dijadikan penginapan bagi tenaga medis yang merawat para pasien.

Pada tahap pertama, Wishnutama menggandeng Accor Group untuk menyediakan tempat istirahat tenaga medis dan gugus tugas selama bertugas melawan pandemi global. Fasilitas penginapan itu diprioritaskan untuk 1.100 tenaga medis dari empat rumah sakit rujukan COVID-19.

"Di tahap awal, Kemenparekraf bersama Accor Grup menyediakan fasilitas untuk RS di Jakarta yaitu RSCM, RSPAD, RSPI, dan RS Persahabatan, dan kamar ini diperuntukkan untuk mengakomodasi 1.100 tenaga medis dengan skema berbagai macam tipe kamar," kata Menparekraf dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Hotel yang membuka kamarnya bagi para tenaga medis diwajibkan untuk mengikuti prosedur operasional standar yang disusun Kementerian Kesehatan. Di antaranya, penyemprotan disinfektan di pintu hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area publik, termasuk penggunaan lift.

Pihak hotel juga harus memperhatikan SOP di housekeeping dan prosedur sanitasi, frekuensi pembersihan, hingga pemberian ekstra amenitas. "Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa tahap antisipasi seperti cek suhu badan, semprot disinfektan (disinfectant chamber), dan pemakaian alat pelindung diri," kata Menparekraf.

Pemerintah juga mengundang hotel-hotel lain yang berminat bekerja sama dengan Kemenparekraf terkait penyediaan tempat istirahat para petugas di rumah sakit, termasuk dokter, perawat, pekerja rumah sakit, termasuk pengemudi ambulans dan pengemudi kereta jenazah. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh hotel.

"Di antaranya, hotel berada di sekitar RS Rujukan, serta pihak hotel tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan terkait situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," kata dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Kolaborasi Pentahelix

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan arahan penanganan virus Corona (COVID-19) untuk pemerintah daerah di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (16/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Tidak hanya gandeng hotel, pemerintah juga bekerja sama dengan perusahaan transportasi untuk menyediakan layanan transportasi bagi para tenaga medis dan perangkat pendukungnya. Ada empat perusahaan yang bergabung, yakni Blue Bird, Antavaya, Panorama, dan White Horse.

Ia mengatakan sumber pembiayaan itu berasal dari anggaran Kemenparekraf dengan harga di bawah harga pasar. Menurut Wishnutama, langkah itu diambil tak hanya untuk mendukung kerja tenaga medis, tetapi juga untuk menjaga industri perhotelan dan transportasi yang menjadi bagian penting dalam industri wisata.

"Ini hanya menjadi langkah awal ke depannya Kemenparekraf juga akan merealisasikan rencana-rencana lain dalam upaya penanganan COVID-19 dan juga menjaga industri pariwisata nasional," ujar Wishnutama. Ia juga mengimbau para pelaku industri pariwisata dapat membantu bersama menjaga Indonesia dalam menghentikan penyebaran wabah COVID-19.

Sementara itu, Kepala Gugus Tugas Penanganan Corona Doni Monardo mengajak seluruh pihak untuk menggunakan metode kolaborasi pentahelix berbasis komunitas. "Dan ini kami sangat harapkan bukan hanya di tingkat pusat tetapi juga untuk sampai tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, desa, bahkan juga sampai ke tingkat RT/RW," kata dia.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya