Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang, Guru Tetap Masuk

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, Dispendik memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Mar 2020, 18:30 WIB
Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.

Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu pada Senin-Sabtu, 16-20 Maret 2020. Kemudian diperpanjang sepekan, mulai dari 23-28 Maret 2020. Kini, masa belajar di rumah itu kembali diperpanjang mulai dari Senin, 30 Maret-Sabtu 4 April 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 28 Maret 2020 bernomor 420/6361/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, Dispendik memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah. 

Ia memastikan, surat imbauan untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya. "Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orangtua atau wali murid," kata Supomo, Sabtu (28/3/2020).

Supomo menuturkan, selama proses pembelajaran di rumah, orangtua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah. 

"Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," pesan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Gelar Lomba Kreativitas

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Supomo mewakili Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk terima penghargaan Anugerah Kihajar 2019. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Di samping itu, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dinas Pendidikan Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek. 

"Nah, tujuan dari lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing,” tegasnya.

Adapun tema dari lomba tersebut adalah “asyiknya belajar dari rumah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berbasis dalam jaringan (daring)”. Sedangkan peserta dari lomba ini adalah pelajar SD/MI, dan pelajar SMP/MTs. 

"Terkait dengan syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby,” katanya.

Ia juga memastikan setelah masa belajar di rumah diperpanjang, Dispendik juga memperpanjang jadwal lomba kreativitas siswa. Jika semula batas akhir unggah (upload) karya pada 29 Maret 2020, maka diperpanjang menjadi 5 April 2020. Selanjutnya, proses penjurian dan pengumuman lomba nanti akan menyesuaikan.

"Para pemenang nanti akan mendapatkan sertifikat dan perlengkapan sekolah. Ayo belajar dari rumah dan rebut hadiahnya,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya