Liputan6.com, Jakarta- Saat kekhawatiran terhadap penyebaran virus corona baru (COVID-19) meningkat, beredar video yang memperlihatkan sekelompok orang melempar batu ke iringan kendaraan polisi beredar di media sosial dan jejaring sosial.
Video aksi pelemparan batu tersebut, diklaim sebagai kerusuhan dampak penerapan karantina wilayah atau lockdown di India.
Advertisement
Benarkah kurusuhan dalam video tersebut dampak penerapan lockdown di India?. Simak penelusuruan Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim kurusuhan dalam video tersebut dampak penerapan lockdown di India menggunakan Google Search dengan kata kunci 'stone pelting india police', penelusuran mengarah pada artikel berjudul "FAKE ALERT: Video of stone-pelting on Gujarat Police shared as one from Delhi", dimuat situs timesofindia.indiatimes.com, pada 28 Februari 2020.
Situs timesofindia.indiatimes.com menjelaskan, video tersebut aksi pelemparan batu dalam video terjadi di Ahmedabad, Gujarat, di latarbelakangi aksi unjuk rasa menolak pengesahan amandemen Undang-Undang kewarganegaraan karena dianggap diskriminatif.
Artikel berjudul "This video shows protesters clashing with police in the Indian state of Gujarat in December 2019" dimuat situs factcheck.afp.com, pada 4 Maret 2020 juga mengulas video tersebut.
Dalam artikel menyebutkan, video tersebut menampilkan bentrokan antara pengunjukrasa dengan polisi di Gujarat, pada Desember 2019. Berdasarkan pencarian nama toko yang ada dalam video tersebut menggunakan Google Search, toko itu terletak di daerah Shah-e-Alam kota Ahmedabad, di negara bagian Gujarat, India.
Insiden itu juga dilaporkan oleh media lokal pada 19 Desember 2019. Menurut laporan surat kabar India Times of India yang diterbitkan pada 22 Desember 2019, polisi setempat menangkap 64 orang dari daerah Shah-e-Alam sehubungan dengan bentrokan tersebut.
Advertisement
Kesimpulan
Klaim yang menyebut, video itu menggambarkan dampak penerapan lockdown di India tidak benar.
Aksi pelemparan batu tersebut merupakan buntut dari aksi unjuk rasa, menentang pengesahan amandemen Undang-Undang kewarganegaraan karena dianggap diskriminatif.
Perisitiwa sesungguhnya terjadi di Gujarat, India, pada Desember 2019, sedangkan Pemerintah India mulai menerapkan lockdown pada 24 Maret 2020.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Data: Eka M
Advertisement