Pemkot Bogor Siapkan Skema Lockdown Cegah Corona Meluas

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan telah menyiapkan dua skema, yakni local lockdown dan full local lockdown di pusat Kota Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 29 Mar 2020, 19:07 WIB
Petugas Pertamina dan Damkar melakukan penyemprotan disinfetaktan di SPBU depan RS Azra, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/03/2020). Penyemprotan disinfetaktan kerjasama PT Pertamina (Perseo) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunnya adalah mengeluarkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua skema yakni local lockdown dan full local lockdown di pusat Kota Bogor.

"Skemanya sudah kita buat, besok petugas Dishub akan melakukan simulasi di titik-titik jalur yang akan ditutup," kata Dedie saat video teleconference, Minggu (29/3/2020).

Saat ditanya kapan mulai diberlakukan pembatasan wilayah, Dedie mengaku masih menunggu perkembangan dari Pemprov DKI Jakarta yang juga berencana menutup akses keluar masuk wilayah tersebut.

"Kita sinkronisasikan dulu dengan DKI dan Kabupaten Bogor, kalau DKI lockdown maka skenarionya adalah lockdown penuh. Kita tinggal ketuk, tutup," terang Dedie.

Kebijakan tersebut akan merujuk kepada satu Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina lokal yang kini masih dirancang.

Kepala daerah dapat menerapkan karantina lokal di wilayahnya berdasarkan PP tersebut. Namun karantinanya hanya melarang orang lewat, sedangkan barang, petugas medis, dan logistik boleh tetap masuk. Begitu pula aktivitas jual beli kebutuhan pokok masih tetap seperti biasa.

"Kita hanya akan membatasi orang atau aktivitas masyarakat yang tidak punya kepentingan. Termasuk yang jualan bukan pada tempatnya," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Skenario Karantina Wilayah

Adapun skenario rekayasa lalu lintas karantina wilayah di Kota Bogor yakni:

- Plan A : Karantina kewilayahan terbatas (Local Lockdown Pusat Kota)

Penyekatan Arus Lalu Lintas Dilakukan Pada 5 Lokasi Simpang Menuju Pusat Kota Bogor:

1. Simpang Baranangsiang menuju Tugu Kujang hingga seputar Kebun Raya Bogor.

2. Simpang Empang menuju Bogor Trade Mall

3. Simpang Jembatan Merah dari Jalan Merdeka menuju Jalan Kapten Muslihat

4. Simpang Air Mancur menuju Jalan Jenderal Sudirman

5. Simpang Pangrango

- PLAN B : Karantina Seluruh Wilayah Kota Bogor (Full Local Lockdown)

Penyekatan Arus Lalu Lintas di 9 Lokasi menuju Kota Bogor:

1. Simpang Baranangsiang menuju Tugu Kujang hingga seputar Kebun Raya Bogor

2. Simpang Empang menuju Bogor Trade Mall

3. Simpang Gunung Batu menuju Jalan Veteran

4. Simpang RSUD menuju Jalan Semeru

5. Simpang Air Mancur menuju Jalan Sudirman

6. Simpang Bogor Outer Ring Road (BORR) menuju Warung Jambu

7. Simpang Marwan dari arah Pangrango hingga seputar Kebun Raya Bogor

8. Simpang Ekalokasari menuju Terminal Baranangsiang-Tugu Kujang

9. U-Turn Polsek Bogor Timur menuju Baranangsiang

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya