Liputan6.com, Jakarta - Kondisi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dr BT yang diketahui positif terinfeksi virus corona jenis baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19 kini semakin membaik, setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Bahwa berdasarkan hasil tes dan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas untuk pencegahan penularan dapat disampaikan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi COVID-19. Sekarang sedang dirawat intensif di RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri dalam kondisi baik," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dr Ahmad Khotib di Kediri, Jawa Timur, Minggu, 29 Maret 2020.
Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti hal tersebut terutama guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, dr BT yang merupakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mengakui saat ini kondisinya sudah baik.
"Saat ini saya sedang dirawat di RSUD SLG Kabupaten Kediri dan dalam kondisi baik. Mohon doanya segera sehat kembali," katanya.
Dari data yang dihimpun, dr B diketahui merupakan warga Kota Kediri yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Di Kabupaten Kediri, kini terdapat dua orang yang positif terinfeksi virus COVID-19.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Penyemprotan Intensif
Selain Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri itu, menurut Ahmad Khotib, seorang lainnya adalah warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, tapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Korban yang meninggal itu merupakan warga di area "Kampung Inggris".
Usai kejadian tersebut, petugas secara intensif melakukan penyemprotan massal di kawasan Kampung Inggris di Kecamatan Pare. Selain itu, beberapa lokasi lainnya juga dilakukan penyemprotan massal disinfektan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Aparat Polres Kediri juga memberlakukan jalur kawasan tertib physical distancing (menjaga jarak fisik) di Jalan PK Bangsa Pare, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Untuk memutus rantai penularan COVID-19, ada jalur untuk kawasan tertib 'physical distancing' yaitu di Jalan PK Bangsa Pare (simpang tiga timur RSUD Kabupaten Kediri-Simpang empat Masjid An Nur Pare. Ini doa, ikhtiar berusaha dan berdoa bersama melawan COVID-19, jadi jangan keluar, jangan tertular dan jangan menularkan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri AKP Hendrix Kusuma Wardhana.
Advertisement