IHSG Anjlok 5 Persen, BEI Kembali Setop Perdagangan Sementara

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi sebelumnya menyebutkan bahwa langkah perusahaan menerapkan kebijakan trading halt bukanlah suatu bentuk prokol krisis.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 30 Mar 2020, 10:54 WIB
Pekerja berbincang di dekat layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara pada Senin, 30 Maret 2020, pada pukul 10:20:48 waktu JATS. Penghentian sementara dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5 persen.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024 / BEI / 03-2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang Perubahan Pedoman Kelanjutan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan hari ini akan dilanjutkan pada pukul 10:50:48 waktu JATS dan akan berlanjut secara normal tanpa ada perubahan pada jadwal perdagangan.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi menyebutkan bahwa langkah perusahaan menerapkan kebijakan trading halt bukanlah suatu bentuk prokol krisis.

Trading Halt bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi investor lebih berfikir rasional, di tengah kondisi pasar saham Indonesia yang tergerus sampai 5 persen, pada Jumat (13/3/2020).

"Kita bukan ngomongin protokol krisis tapi ada hitungannya secara global. Kita ingin investor rasional jangan ikutan panik, kalau semua panik repot," tegas dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (13/3/2002).

Menurut dia, kebijkan ini lebih tepat disebut auto reject, di mana telah memperhatikan grafik angka penurunan nilai saham melalui proses evaluasi dalam kurun waktu yang telah diterapkan sesuai prosedur yang berlaku di pasar saham.

Inarno mengaku, sebelum memberlakukan kebijakan trading halt, BEI terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan OJK selaku regulator yang ikut mengawasi seluruh aktivitas di pasar saham tanah air.

"Pemberlakuannya juga tidak menggangu saat perdagangan berlangsung. Itu kita lakukan di waktu-waktu yang tepat menghentikannya," imbuh Inarno.

Trading halt termasuk kebijakan bersifat situasional, yang terpaksa diberlakukan untuk mengantisipasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak terkoreksi semakin dalam. "Kalau situasi (pasar saham) sudah normal, kita balikin lagi," pangkas Inarno.

 


IHSG Tumbang, Jokowi Sebut Corona Turut Guncang Pasar Keuangan Global

Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sudah ada 117 negara yang terpapar virus corona (COFID-19) hal tersebut juga turut menyebabkan beberapa negara lock down serta Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia anjlok. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim bukan hanya Indonesia melainkan pasar keuangan global pun ikut mengalami kegoncangan.

"Sekarang ini pasar keuangan di seluruh dunia mengalami kegoncangan, kepanikan," kata Jokowi di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang-Banten, Jumat (13/3).

Dia menjelaskan pemerintah tidak bisa melawan kepanikan tersebut. Tetapi pemerintah dan otoritas keuangan akan selalu memantau serta membuat kebijakan yang cepat.

"OJK sudah memberikan relaksasi dan kelonggaran, policynya cepat, BI juga berikan relaksasi dan kelongggaran, pemerintah memberikan relaksasi dan kelonggaran pajak dan memberikan insentif-insentif," ungkap Jokowi.

Sebelumnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir sesi I perdagangan, turun 245,77 poin atau 5,02 persen ke 4.649,96. Penurunan itu membuat trading halt atau pemberhentian sementara perdagangan.

Dari 428 saham yang diperdagangkan, 33 di antaranya menguat, 333 melemah dan 62 stagnan. Frekuensi perdagangan tercatat 114.475 kali dengan nilai transaksi Rp2,29 triliun dan 2,95 miliar lembar saham diperjualbelikan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya