Liputan6.com, Surabaya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya memastikan pemakaian disinfektan untuk penyemprotan di luar ruangan sudah sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Kandungan yang terdapat di dalamnya adalah chlorine dengan dosis yang sudah ditentukan untuk peralatan luar.
“Chlorine itu aman dipakai dan efektif juga untuk mematikan apa saja mikroorganisme, termasuk virus, yang ada di peralatan, kemudian di fasilitas umum,” ujar Mujiaman Sukirno, Direktur Utama PDAM Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (30/3/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ia menjelaskan chlorine bersifat volatile atau mudah menguap dalam hitungan detik. Oleh karena itu, standar kandungan disinfektan ini juga sudah diatur oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Proses membunuh bukan dengan meracuni, melainkan dengan membakar organisme itu. Bahan kimia yang terkandung di dalamnya adalah oxidizing biocide.
“Untuk penyemprotan disinfektan ini harus menggunakan alat pelindung diri APD karena manusia tidak bisa terus menerus terpapar segala macam biocide,” kata Mujiaman.