Demi Keselamatan, Twice Batalkan Konser di Tokyo Dome pada 15-16 April 2020

Keputusan ini diambil demi keselamatan bukan hanya Twice saja tapi juga kru dan penggemar.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2020, 10:40 WIB
Keputusan ini diambil demi keselamatan bukan hanya Twice saja tapi juga kru dan penggemar. (Soompi)

Liputan6.com, Seoul - Grup K-Pop Twice, memiliki rencana menggelar rangkaian konser di Jepang. Adanya pandemi virus Corona Covid-19 yang hingga kini belum berakhir, membuat grup K-Pop ini menjadwal ulang penampilan mereka.

Dilansir Yonhap, Senin (30/3/2020), Twice juga membatalkan penampilan mereka di Tokyo Dome yang seharusnya manggung pada pertengahan April 2020 mendatang.

"TWICE World Tour 2019 'Twicelights' in Japan' yang semula dijadwalkan akan diadakan di Tokyo Dome pada 15 dan 16 April, telah dibatalkan karena pandemi virus Corona," begitu pengumumam resmi dari Twice.

 


Demi Keselamatan

JYP Entertainment umumkan TWICE akan bekerja sama dengan label Amerika Serikat, Republic Records. (Soompi)

Keputusan ini diambil demi keselamatan bukan saja artisnya tapi juga penggemar dan juga kru.

"Menginat situasi saat ini dan kebijakan pemerintah serta organisasi terkait, dan prioritas kesehatan dan keselamatan penggemar, artis, dan staf yang terkait; konser di Tokyo Dome telah ditunda," tambahnya.

 


Diganti

TWICE Feel Special (YouTube)

Dalam pengumuman itu ditambahkan, Twice dan tim saat ini tengah bekerja untuk mengatur pertunjukkan baru yang akan menggantikan konser di Tokyo Dome.

 


Pandemi Corona Covid-19

Pembatalan dilakukan setelah perubahan jadwal asli mereka yaitu 3-4 Maret 2020 lalu. Dengan alasan pandemi Corona Covid-19.

 


Bukan Hanya Twice

Bukan hanya Twice yang menunda konser mereka. Pekan lalu, grup K-Pop terkenal lainnya seperti BTS menunda perjalanan tur dunianya "Map of The Soul Tour" di Amerika.

Mereka dijadwalkan pada 25 April-6 Juni 2020 karena Corona Covid-19.

 


Terpukul

Industri K-Pop adalah salah satu sektor yang paling terpukul oleh Corona, setelah negara-negara memerintahkan atau menyarankan penyelenggara acara untuk membatalkan atau menunda pertemuan publik. (Antaranews.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya