Pembangunan RS Corona di Pulau Galang Molor

Progres konstruksi fasilitas observasi, penampungan dan karantina untuk virus corona (Covid-19) di Pulau Galang, Kepulauan Riau saat ini sekitar 92 persen

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Mar 2020, 09:45 WIB
Ruah Sakit Corona di Pulau Galang, Kepulauan Riau (dok: PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, progres konstruksi fasilitas observasi, penampungan dan karantina untuk virus corona (Covid-19) di Pulau Galang, Kepulauan Riau saat ini sekitar 92 persen.

Proyek ini mulanya ditargetkan rampung pada 28 Maret 2020. Namun karena adanya sejumlah kendala, target waktu penyelesaian tempat ini bergeser jadi 5 April 2020.

"Semula fasilitas ini ditargetkan selesai pada tanggal 28 Maret 2020. Namun karena kendala faktor pengiriman barang, termasuk material konstruksi akibat cuaca buruk, maka target penyelesaian bergeser menjadi tanggal 5 April 2020," ungkap Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Rencananya, fasilitas penampungan, karantina dan observasi corona di Pulau Galang akan memiliki kapasitas tampung sebanyak 1.000 tempat tidur.

Pada Tahap I, dibangun dua gedung bertingkat dua dengan kapasitas 340 tempat tidur, yakni 240 tempat tidur untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Adapun 340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non-ICU. Sedangkan 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU. Sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II.

 


Lokasi

Pembangunan Rumah Sakit Corona Covid-19 di Pulau Galang

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yakni di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim, serta 56 km dari Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektar

Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi 3 Zonasi, yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang, dan power house.

Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad), dan zona utilitas.

Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.

Keseluruhan pekerjaan berlangsung dibawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, Ditjen Cipta Karya. Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, sedangkan konsultan Manajemen Konstruksi adalah PT Virama Karya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya