Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 per Gram 31 Maret 2020

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam mulai turun dari harga rekornya pada perdagangan Selasa (31/3/2020).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Jul 2020, 15:43 WIB
Penampakan emas batangan di gerai Butik Emas Antam di Jakarta, Jumat (5/10). Pada perdagangan Kamis 4 Oktober 2018, harga emas Antam berada di posisi Rp 665 ribu per gram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam mulai turun dari harga rekornya pada perdagangan Selasa (31/3/2020).

Harga logam mulia BUMN ini turun Rp 2.000 per gram menjadi Rp 924 ribu per gram. Pada perdagangan Senin kemarin, harga emas cetak rekor tertinggi dipatok Rp 926 ribu per gram.

Sementara harga buyback emas Antam turun Rp 3.000 berada di Rp 832 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 832 ribu per gram.

Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.19 WIB. Mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 9.480.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 18.410.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

 


Daftar Harga Emas Antam

Petugas menunjukan dummy emas batangan saat pameran di Jakarta, Jumat (23/8/2019). Pada hari sebelumnya, harga emas mencapai Rp 755 ribu per gram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

* Pecahan 0,5 gram Rp 486.500

* Pecahan 1 gram Rp 924.000

* Pecahan 2 gram Rp 1.797.000

* Pecahan 3 gram Rp 2.674.000

* Pecahan 5 gram Rp 4.440.000

* Pecahan 10 gram Rp 8.815.000

* Pecahan 25 gram Rp 21.930.000

* Pecahan 50 gram Rp 43.785.000

* Pecahan 100 gram Rp 87.500.000

* Pecahan 250 gram Rp 218.500.000

* Pecahan 500 gram Rp 436.800.000

* Pecahan 1.000 gram Rp 873.600.000

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya