Cegah Virus Corona, Polres Payakumbuh Terapkan Besuk Online

Polres Payakumbuh, Sumatera Barat meniadakan jam besuk untuk tahanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang kini sedang melanda Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2020, 09:24 WIB
Polda Jawa Barat meniadakan jam besuk sementara dan diganti dengan layanan besuk daring melalui video call. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta Polres Payakumbuh, Sumatera Barat meniadakan jam besuk untuk tahanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang kini sedang melanda Indonesia.

Meski begitu, masyarakat tetap bisa membesuk atau melihat keluarga, saudara atau kerabatnya yang berada di rumah tahanan. Karena, Polres Payakumbuh kini telah menyediakan jasa besuk secara online.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, cara yang dilakukan oleh pihaknya ini dalam membuat terobosan baru yakni besuk online. Hal ini juga untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan saudaranya.

"Ini cara kami memudahkan masyarakat, sehingga dengan besuk online mereka masih bisa berinteraksi secara langsung," kata Dony dalam keterangannya, Selasa (31/3/2020).

Mantan Kapolres Solok Kota ini menjelaskan, untuk prosedurnya warga dapat mengakses website Polrespayakumbuh.org maupun masuk ke dalam aplikasi 'Polisiku Polres Payakumbuh'.

Setelah membuka web atau aplikasi itu, masyarakat langsung mendaftarkan diri dengan mengisi form identitas beserta alamatnya. Selanjutnya, petugas akan melakukan validasi dan menjadwalkan jam besuknya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


3 Handphone Disiapkan

Kemudian, jika mereka sudah mengetahui jadwal besuknya. Pihak Polres Payakumbuh pun sudah menyediakan layanan berupa handphone untuk berkomunikasi.

"Ada 3 unit handphone kita sediakan. Jadi, masyarakat bisa saling berkomunikasi via telepon untuk video call langsung," jelasnya.

Untuk jadwal besuk, dilaksanakan setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk jam istirahat dimulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya