Donor Darah Tetap Aman Dilakukan Saat Wabah Corona COVID-19

Selama wabah Corona COVID-19, kegiatan donor darah tetap aman dilakukan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 31 Mar 2020, 14:00 WIB
Petugas mengambil darah pendonor di kantor PMI DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020). Dampak meluasnya Virus Corona COVID-19, stok darah di PMI Jakarta menurun 60 - 70 persen hingga membuat pihak rumah sakit membuka donor darah atau mengirim pendonor ke PMI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kegiatan donor darah saat wabah Corona COVID-19 tetap dapat dilakukan. Masyarakat tetap dapat mendonorkan darahnya bila darah yang didonorkan terjamin sehat.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Organisasi dan Komunikasi Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Muchtar menerangkan, ada prosedur aman yang harus dipatuhi untuk calon pendonor sebelum pengambilan darah berlangsung.

Serangkaian antisipasi dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 pada kegiatan donor darah.

"Ada pemeriksaan khusus secara ketat yang berbeda dari hari-hari biasa. Kami melakukan antisipasi dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 ini pada kegiatan donor darah," terang Muchtar kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Senin malam (30/3/2020) tadi.

Muchtar membeberkan beberapa antisipasi yang dilakukan saat calon pendonor memasuki ruangan donor darah.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Periksa Suhu Tubuh

Petugas kesehatan memindai suhu tubuh wisatawan yang datang di Bandara Internasional Port-au-Prince, Port-au-Prince, Haiti, 4 Februari 2020. Presiden Haiti Jovenel Moise menyatakan keadaan darurat kesehatan menyusul konfirmasi dua kasus virus corona COVID-19. (Photo by CHANDAN KHANNA/AFP)

a. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh calon donor

Jika suhu tubuhnya calon donor kurang dari 37,5 derajat Celsius, maka donor akan diberikan Formulir Self Assessment dan formulir donor.

"Self assessment untuk menjamin calon donor aman dari COVID-19," lanjut Muchtar.

Formulir self assessment berisi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab calon pendonor. Contohnya, apakah merasakan gejala gangguan saluran pernapasan dan riwayat kesehatan lain.

Jika suhu tubuhnya lebih dari 37,5 derajat Celsius dapat ditolak. Calon donor tidak dapat melanjutkan donor.


Terapkan Physical Distancing

Sejumlah orang duduk di bangku yang tidak ditempeli tanda panduan jarak di PMI DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020). PMI DKI Jakarta memberlakukan disiplin saling menjaga jarak atau social distancing agar kegiatan donor darah tetap aman dan terhindar dari penularan COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

b. Menerapkan pembatasan interaksi fisik (physical distancing)

Pembatasan ini tampak dari calon pendonor yang duduk tidak berdekatan. Saat duduk di kursi antrean yang memanjang, ada jeda satu hingga dua kursi yang kosong.

Selanjutnya, pada kursi panjang tempat pendonor mengambil darah, dilakukan pembersihan desinfeksi dengan mengelap. Demi menerapkan pembatasan fisik, disediakan ruang tambahan untuk pengambilan darah.

Kursi ditata dengan jarak 1 sampai 2 meter. Ruangan pun dilakukan desinfeksi setiap hari.


Cuci Tangan dan Hand Sanitizer

Tempat cuci tangan dan hand sanitizer disediakan. (iStockphoto)

c. Tempat cuci tangan dan hand sanitizer

Dari segi kebersihan pribadi, di ruangan donor darah tersedia tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Pendonor dan petugas dapat membersihkan tangan mereka sehingga terjaga sterilisasinya.

"Kami memberlakukan pengamanan, baik kepada pendonor maupun petugas dengan melakukan sterilisasi ruangan. Disediakan hand sanitizer di setiap sudut ruangan," tambah Muchtar.


Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya