Catat, Ini Jam Operasional Pelayanan Samsat Terbaru

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan perubahan dan membatasi jam operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di wilayah DKI Jakarta.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 31 Mar 2020, 13:09 WIB
Petugas melayani warga yang membayar pajak, Kantor Samsat, Senin (15/2/2016). Pembayaran pajak juga bisa dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall Kelapa Gading dan Kemang Village. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan perubahan dan membatasi jam operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di wilayah DKI Jakarta.

Dilansir akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa (31/3/2020), terdapat tiga poin penting yang harus diperhatikan masyarakat di tengah merebaknya wabah Corona Covid-19.

Hal pertama yang perlu diperhatikan ialah jam operasional pelayanan samsat. Melayani pada hari Senin hingga Jumat, masyarakat bisa datang pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Poin kedua menyebut, masyarakat tidak bisa menggunakan pelayanan pada hari Sabtu karena diliburkan.

Khusus poin terakhir, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kantor pelayanan yang masih beroperasi. Hal itu dikarenakan, pelayanan samsat yang beroperasi hanya di Kantor Samsat Induk, Drive Thru dan Samsat Keliling (lokasi tertentu).

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi contact center dan live web chat via bprd.jakarta.go.id.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Simak Informasinya di Bawah Ini


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya