Liputan6.com, Jakarta - Kelurahan Jatipulo Palmerah, Jakarta Barat, memasang pagar pembatas dekat RW 01 Kelurahan Kota Bambu Utara untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Lurah Jatipulo Denny Aputra mengatakan pagar pembatas tersebut dipasang pada Sabtu, 28 Maret atas musyawarah warga dan restu Camat Palmerah.
Advertisement
"Sebab RW 01 Kota Bambu Utara termasuk RW yang masuk zona merah Covid-19," kata Denny di Jakarta, Selasa (31/3/2020) seperti dilansir Antara.
Denny menyebutkan, di RW 01 Kelurahan Kota Bambu Utara, telah ada empat orang warga positif terinfeksi Corona.
Untuk itulah, kawasan RW 10, wilayah yang berbatasan dengan Kelurahan Kota Bambu Utara, dibatasi agar anjuran pemerintah untuk karantina mandiri di tengah wabah Corona berjalan efektif.
"Makanya dipasang pagar ini seperti instruksi Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Barat tentang isolasi mandiri," ujar Denny.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berputar
Hal tersebut menyebabkan sejumlah akses warga berubah. Bagi warga RW 01 Kota Bambu Utara, mereka harus berputar masuk dari Jalan KS Tubun atau Jalan S Parman.
Sedangkan warga RW 10 Jatipulo dapat mengakses Jalan Tomang Raya untuk masuk ke wilayah tersebut.
Advertisement
Dipersilakan
Istana Kepresidenan menolak keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk karantina Jakarta terkait Corona Covid-19. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menjelaskan penolakan tersebut sudah disampaikan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas kemarin, Senin, 30 Maret 2020.
"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," kata Fadjroel saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Fadjroel menjelaskan, daerah bisa menerapkan isolasi terbatas, yaitu melalui tingkat RT, RW, desa atau kelurahan dengan kebijakan kepala daerah.
"Tapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah," lanjut Fadjroel.
283 Orang Meninggal
Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan data dari Dinas Pemakaman dan Kehutanan menunjukkan pada Maret 2020 telah terjadi pemulasaran dan pemakaman jenazah korban corona covid-19. Jenazah itu dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, lalu dimakamkan kurang dari empat jam oleh petugas yang menggunakan APD.
"Sejak tanggal 6 Maret itu mulai ada kejadian pertama sampai dengan kemarin tanggal 29 Maret itu ada 283 kasus, artinya ini adalah mungkin mereka yang belum sempat dites dan itu tidak bisa disebut sebagai positif atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak memandang remeh persoalan ini. Mereka yang meninggal tersebut adalah warga Jakarta yang memiliki anak dan sanak saudara.
"Saya benar-benar meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta, jangan pandang angka ini sebagai angka statistik, 283 itu statistik itu adalah warga kita... yang bulan lalu sehat...Yang...bulan lalu bisa berpikir, mereka punya anak, mereka punya istri, punya saudara," ujar Anies dengan suara bergetar.
Advertisement
Minta Warga Taat Aturan
Menurut Anies, semua pihak harus diperhatikan secara serius dengan melakukan pembatasan. Masyarakat diminta untuk melakukan kebijakann yang diterapkan pemerintah.
"Tinggallah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua. Jangan sampai dinas pertamanan dan hutan kota yang mengurusi makam ini punya angka yang lebih tinggi," ujar Anies Baswedan.