Liputan6.com, Jakarta - Ketidakpuasan berbagai pihak terhadap upaya pemerintah dalam menangani pandemi Corona Covid-19, menginisiasi adanya tekanan untuk negara melakukan karantina total, atau lockdown. Bahkan beberpaa daerah sudah melakukan karantina mandiri sebagai upaya menekan persebaran Covid-19.
Kendati demikian, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai karantina wilayah, bukan lockdown. Nantinya aturan tersebut akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Advertisement
"Nah, ini yang harus dicari keseimbangannya. Tapi kira-kira nanti terminologinya dicari juga, Kita kenalnya karantina, pakai undang-undang, jadi jangan pakai (istilah) lockdown," ujarnya dalam video konverensi, Selasa (31/3/2020).
Menurut Luhut, keputusan pemerintah untuk tidak ingin melakukan lockdown karena berkaca dari pengalaman beberapa negara lain dalam mengatasi Covid-19 ini, yang tidak semuanya memberlakukan lockdown secara penuh.
"Lockdown ini juga tidak semua tempat berhasil, hanya China yang relatif berhasil. Kan di Korea juga tidak lockdown penuh, di Italia juga tidak, Jerman (juga demikian),” ucapnya.
Punya Kebijakan Berbeda
Masing-masing negara, lanjut Luhut, memiliki kebijakannya masing-masing untuk menangkal Corona. Menurut dia, kebijakan yang cocok untuk Indonesia dengan melihat budayanya adalah karantina wilayah.
"Nah jadi setiap negara mencari caranya yang cocok. Makanya kita jangan buru-buru men-judge atau memberikan komentar yang tidak pas," katanya.
Advertisement