Tangani Pandemi COVID-19, Jokowi Sebut Indonesia Tidak Bisa Begitu Saja Tiru Negara Lain

Indonesia memang harus belajar dari negara lain terkait penanganan pandemi COVID-19, tetapi tidak bisa menirunya begitu saja

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 31 Mar 2020, 15:54 WIB
Presiden Joko Widodo merapihkan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Jokowi memastikan Rumah Sakit Darurat siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona di Indonesia.

Pemerintah menetapkan COVID-19 sebagai penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan, PSBB Corona ini ditetapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas dan kepala daerah di seluruh Indonesia.

"Dasar hukumnya adalah undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Pemerintah juga sudah menerbitkan peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar dan Kepres penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, Indonesia memang harus belajar dari negara lain terkait penanganan pandemi COVID-19, tetapi tidak bisa menirunya begitu saja. Dia mengatakan bahwa setiap negara memiliki ciri khasnya masing-masing.

"Baik luas wilayah, jumlah penduduk, kedisplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, dan lain-lain," Jokowi melanjutkan.

Dengan alasan tersebut, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi.

"Inti kebijakan sangat jelas dan tegas. Kesehatan masyarakat adalah utama. Oleh sebab itu, kendalikan dan obati pasien yang terpapar," ujarnya.


Simak Video Menarik Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya