Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heripoerwanto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk stimulus fiskal subsidi perumahan sebesar Rp 1,5 triliun. Anggaran tersebut untuk 175 ribu rumah tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sedang proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kementrian PUPR kembali melanjutkan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Dalam program ini, MBR yang bisa mendapatkan subsidi adalah Warga Negara Indonesia berpenghasilan maksimal Rp 8 juta, tidak memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Advertisement
“SSB dan SBUM diharapkan akan segera beroperasi pada 1 April 2020 melalui Bank Pelaksana yang telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Saat ini tiga bank telah menyatakan minat sebagai bank pelaksana, yaitu Bank BTN, BNI, dan BRI,” kata Eko dalam keterangan yang disampaikan dalam launching online, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank lain yang ingin bekerja sama, sehingga MBR mendapatkan kesempatan seluas-luasnya memanfaatkan jaringan bank di daerah untuk mengakses subsidi perumahan ini.
Dengan adanya stimulus fiskal subsidi perumahan melalui SSB dan SBUM tahun 2020 ini, secara keseluruhan target pemerintah dalam pemberian fasilitasi bantuan pembiayaan perumahan kepada sebanyak 330.000 rumah tangga MBR, diharapkan dapat tercapai.
Rincian
Jumlah tersebut terdiri dari KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekitar 88.000 rumah tangga MBR (target DIPA 102.500 unitrumah telah disalurkan sebagian dalam percepatan pada tahun 2019).
Lanjutnya, bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 67.000 rumah tangga MBR, dan KPR SSB sebanyak 175.000 rumah tangga MBR. Sebagai informasi bahwa per tanggal 30 Maret 2020, total debitur KPR FLPP sebanyak 12.375 rumah tangga MBR.
“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin membantu MBR agar dapat memenuhi salah satu kebutuhan pokok kehidupan, yaitu tempat tinggal,” ujarnya.
Melalui pemberian stimulus fiskal subsidi perumahan diharapkan dapat membantu MBR untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan terjangkau, terutama pada masa sulit saat ini.
"Hal ini sejalan dengan kampanye Pemerintah sebagai upaya penanggulangan virus Covid-19, yakni bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah dari rumah," pungkasnya.
Advertisement