Ada Opsi Tutup Jalan Tol di Pelarangan Mudik

Pemerintah masih terus mengkaji kebijakan pelarangan mudik di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2020, 19:00 WIB
Kendaraan memasuki area gerbang tol Jagorawi, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih terus mengkaji kebijakan pelarangan mudik di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19. Sebelum memutuskan pelarangan mudik, banyak hal yang perlu diperhatikan salah satunya penutupan jalan tol antar provinsi.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus mengkaji apakah akan melakukan penutupan jalan atau tidak. Sebab, jika akses pintu tol ditutup dikawatirkan pendistribusian logistik akan terhenti.

"Nanti kita mau kaji karena jangan sampai nanti logistik mati, kita enggak mau juga. Atau ambulans tidak jalan. Sedang dikaji oleh Kementerian Perhubungan," kata Luhut dalam video offline yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

"Kita nanti akan sarankan mana-mana supaya yang penting yang saya katakan tadi semua bisa lancar," tambah dia.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi tengah menggodok berbagai opsi kebijakan agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2020. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, di Jakarta, pada Rabu 25 Maret 2020.

 


3 Skenario

Suasana lengang tampak terlihat di tol dalam kota Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Dikarenakan ruas jalan yang tergenang usai banjir hari ini membuat banyak pekerja kantoran meliburkan diri dan membuat ruas jalan di Jakarta lengang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jodi mengatakan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Pertama, bussines as usual, artinya mudik Lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada presiden. Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Corona Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya