Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Pembelajaran Iwan Syahril meminta agar pembelajaran daring yang dilakukan selama pandemi COVID-19 tersebut, jangan dipersulit.
"Mas Mendikbud (Nadiem Makarim) sudah bilang tidak perlu ada penuntasan kurikulum. Kalau saya lihat dalam konteks mancanegara, kita perlu proses pembelajaran yang sederhana. Untuk itu, kami minta agar pembelajaran daring jangan dipersulit," ujar Iwan pada peluncuran daring portal Guru Berbagi di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Advertisement
Iwan menambahkan proses pembelajaran yang dibikin sulit tersebut, seperti memindahkan tugas dari sekolah ke rumah. Siswa dibebani banyak tugas oleh guru.
Padahal, seharusnya pembelajaran daring lebih sederhana, karena tugas guru bukan untuk menuntaskan kurikulum, tapi menghadirkan pendidikan yang bermakna.
"Kami berharap dengan adanya portal Guru Berbagi ini, para guru bisa saling belajar bagaimana menghadirkan pembelajaran daring yang sebenarnya," tambah dia seperti dikutip dari Antara.
Dengan adanya interaksi antara guru tersebut, dapat menghasilkan pembelajaran daring yang inovatif. Untuk itu, Kemendikbud mengajak semua guru untuk mencoba menerapkan ide-ide baru. "Ide-ide yang sebelumnya belum terpikirkan," sambung dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Butuh Contoh
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbud, Praptono mengatakan para guru membutuhkan contoh bagaimana proses pembelajaran daring berjalan dengan baik.
"Guru juga membutuhkan contoh, bagaimana merancang Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran. Dengan portal Guru Berbagi ini, guru bisa melihat contoh-contoh baik yang sudah dilakukan guru lainnya," kata Praptono.
Portal Guru Berbagi tersebut dapat diakses melalui laman https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/. Melalui laman tersebut, Kemendikbud mengajak para guru untuk berpartisipasi dalam membagikan pengetahuan dan pengalamannya dalam pembelajaran.
Praptono menambahkan portal tersebut melayani guru mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Advertisement