Liputan6.com, Los Angeles - Saat ini, R Kelly, masih menjalani hukumannya di Illinois karena kasus pelecehan seksual. Melalui pengacaranya, Steven Greenberg, ia mengajukan permohonan untuk dibebaskan dari penjara.
Dilansir laman TMZ, Selasa (31/3/2020), R Kelly mengaku takut tertular virus Corona Covid-19 yang sudah menyebar ke seluruh dunia.
Baca Juga
Advertisement
Pengacara R Kelly mengajukan mosi di mana ia berbicara tentang Corona Covid-19 dan risiko kesehatan yang dihadapi kliennya.
Di Bawah Standar
Dikatakan Greenberg, tidak ada masalah terkait langkah-langkah yang diambil penjara untuk memastikan sanitasi yang layak. Namun ia mengklaim itu masih di bawah standar dan risiko penyebaran virus di sana sangat besar.
Advertisement
Tak Ada Jarak Sosial
Pelantun "I Believe I Can Fly" mengklaim bahwa jarak sosial tidak mungkin dilakukan di penjara karena sabun hanya tersedia untuk narapidana yang mampu membelinya.
Tak Tersedia Pembersih Tangan
Selain itu, R Kelly menunjukkan bahwa pembersih tangan tidak tersedia dan hanya ada satu di lantai kunjungan yang telah dilabeli untuk digunakan oleh staf saja.
Advertisement
Memakai Alat Pemantauan Elektronik
R Kelly memohon untuk dibebaskan dengan syarat dan mengatakan bahwa ia bersedia memakai alat pemantauan elektronik.
Ia juga menjelaskan akan tinggal bersama pacar terakhirnya yang tersisa, Joycelyn Savage, di sebuah kompleks apartemen di Chicago. (Antaranews.com)