Liputan6.com, Ternate - Pemkot Ternate kembali memperpanjang penutupan tempat hiburan malam hingga 29 Mei 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di kota tersebut.
Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Mohammad Arif Gani mengatakan, pandemi virus corona Covid-19 belum terkendali sehingga kebijakan tersebut terpaksa harus diperpanjang, demi keselamatan masyarakat. Batas waktu penutupan yang seharusnya berakhir pada 31 Maret ditambah lagi hingga dua bulan ke depan.
Baca Juga
Advertisement
Tempat hiburan malam yang ada di kota berjuluk Bahari Berkesan itu meliputi pusat-pusat karaoke dan resto, kafe, spa massage, panti pijat, bioskop, dan kelab malam.
"Jadi mulai 1 April itu kita kembali surati ke semua pemilik tempat usaha ini," kata Arif.
Dirinya mengajak warga masyarakat di Kota Ternate, Maluku Utara, untuk tetap menerapkan physical distancing. Ini demi memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona Covid-19.
"Untuk masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Selalu mengikuti protokol (panduan) pencegahan dan penanganan Covid-19 yang sudah dikeluarkan pemerintah. Seperti, jangan keluar rumah kalau memang tidak penting, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan tidak mendatangi tempat-tempat ramai yang berpotensi penularan," sambung Arif.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.