Liputan6.com, Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak telah mengambil langkah penanganan terhadap meninggalnya warga di Kecamatan Pontianak Kota, yang beberapa waktu lalu terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami sudah lakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di sekeliling lingkungan tersebut," kata Edi Rusdi Kamtono, Selasa (31/3/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah memberlakukan isolasi dan melakukan rapid test terhadap orang-orang yang kontak dengan warga positif Covid-19 itu. Bagi masyarakat yang berada di sekitar warga positif Covid-19 tersebut, Edi meminta untuk tetap tenang dan tidak panik serta mengikuti imbauan pemerintah dan menjaga kebersihan.
"Sudah diambil juga tes Rapid Test Kit terhadap 26 orang keluarga, tetangga dan kerabat," ujar Edi Rusdi Kamtono.
Menurut dia, secara otomatis yang berhubungan dengan warga tersebut sudah menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Ia berharap Ketua RT/RW bisa menenangkan warga di lokasi tersebut.
Edi mengakui, proses pengiriman dan pengujian sampel 26 orang itu memakan waktu yang panjang hingga 6 hari. Dirinya hanya bisa memastikan, setelah hasil rapid test didapat, Pemerintah Kota Pontianak langsung melakukan proteksi kawasan tersebut. "Kemudian yang paling diperlukan adalah keterbukaan dan kejujuran warga yang merasa bersentuhan dengan warga yang positif," ujarnya.
Edi menceritakan, warganya yang meninggal positif virus corona sebelumnya sempat dirujuk ke RSUD dr Soedarso. Saat itu masih Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona. Setelah itu pasien meninggal dunia dan jenazah diproses sesuai SOP dari rumah sakit.
Para petugas yang menangani jenazah tersebut mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Namun dari pihak keluarga menginginkan adanya proses fardu kifayah di rumah. "Pihak rumah sakit mengantarkan jenazah tersebut ke rumah, akan tetapi dengan persyaratan petugas fardu kifayah harus juga menggunakan APD lengkap," tuturnya.
Edi Rusdi Kamtono memastikan orang yang memandikan jenazah tersebut sudah menggunakan APD lengkap. Namun terhadap petugas tersebut tetap diminta untuk melakukan isolasi sendiri. "Dengan demikian masih ada beberapa keluarga dekat yang sudah kita tetapkan sebagai ODP dan mengisolasi diri," kata dia.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Karantina Wilayah
Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan kebijakan menutup ruas Jalan Gajah Mada mulai Kamis (2/4/2020) mendatang. "Penutupan ruas Jalan Gajah Mada mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB," ujar Edi Rusdi Kamtono.
Ia menambahkan, penutupan ruas jalan tersebut akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Bagi warga yang akan melintasi Jalan Gajah Mada, diharapkan bisa memilih akses jalan lainnya. Pembatasan aktivitas sepanjang jalan tersebut diharapkan bisa menekan penyebaran virus corona.
"Penutupan ini untuk membatasi aktivitas masyarakat dan tidak menutup kemungkinan ruas jalan lainnya juga akan ditutup," katanya.
Dalam melakukan penutupan akses Jalan Gajah Mada, pihaknya melakukan sistem blokade. Selain itu, titik-titik yang terdapat keramaian di jalan tersebut juga akan dilakukan pembubaran dan penutupan.
"Bagi tamu-tamu hotel yang ada di sepanjang Jalan Gajah Mada, silakan memarkirkan kendaraannya di sekitar lokasi Jalan Gajah Mada," kata Edi Rusdi Kamtono. Pemkot juga telah menyemprotkan disinfektan di sudut-sudut Kota Pontianak.
Advertisement
Rapid Test
Di hari yang sama, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak. Bantuan yang disalurkan tersebut merupakan sumbangan dari para dermawan yang ada di Kota Pontianak. "Kami mengharapkan juga bagi masyarakat yang ingin memberikan sumbangsihnya apapun bentuknya demi percepatan penanganan Covid-19,".
Pihaknya tak henti-hentinya terus memberikan semangat kepada jajaran petugas medis di rumah sakit untuk tetap bekerja profesional dan senantiasa menjaga diri. Para petugas medis adalah garda terdepan dalam menangani pasien yang terpapar Covid-19. "Terlebih ODP dan PDP jumlahnya tidak sedikit sehingga kita berharap jajaran tenaga medis semuanya siap dalam penanganan pasien-pasien tersebut," katanya.
Tak hanya bantuan bagi tenaga medis, masyarakat yang terdampak akibat kebijakan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, juga menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Edi menyerahkan secara simbolis bantuan berupa sembako kepada para pedagang kaki lima Taman Akcaya yang terdampak penutupan sementara usaha mereka guna mencegah penyebaran Covid-19. "Selanjutnya secara bertahap kita juga akan berikan bantuan serupa bagi masyarakat yang terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Edi Rusdi Kamtono.
Terkait penanganan Covid-19, pihaknya tengah memetakan warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Saat ini, rapid test untuk deteksi dini Covid-19 di Kota Pontianak tersedia sekitar 2.000. Pihaknya akan mengupayakan untuk penambahan rapid test tersebut. Rapid test itu diprioritaskan bagi tenaga medis dan warga yang berstatus ODP dan PDP. "Hari ini sudah kita mulai laksanakan rapid test untuk ODP dan PDP," kata Edi Rusdi Kamtono.
Edi terus mengingatkan warga untuk tetap menerapkan physical distancing dan menghindari keramaian. Kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang juga tidak diizinkan demi mencegah penyebaran Covid-19. "Selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan pakai sabun serta makan makanan yang bergizi dan berolahraga," katanya.
Simak juga video pilihan berikut ini: