Dilarang Mudik, Mungkinkah Jalan Tol Penghubung Ditutup?

Kebijakan pelarangan mudik di tengah merebaknya pandemi virus Corona Covid-19 terus dikaji Pemerintah. Banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan pelarangan mudik, salah satunya menutup akses jalan tol antar provinsi.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 01 Apr 2020, 13:00 WIB
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) merupakan ruas jalan tol yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pelarangan mudik di tengah merebaknya pandemi virus Corona Covid-19 terus dikaji Pemerintah. Banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan pelarangan mudik, salah satunya menutup akses jalan tol antar provinsi.

Hingga saat ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, pihaknya masih terus mengkaji apakah akan melakukan penutupan jalan. Sebab, pendistribusian logistik dikhawatirkan berhenti apabila akses pintu tol ditutup.

"Nanti kita mau kaji karena jangan sampai nanti logistik mati, kita enggak mau juga. Atau ambulans tidak jalan. Sedang dikaji oleh Kementerian Perhubungan," kata Luhut seperti dilansir kanal Bisnis Liputan6.com.

"Kita nanti akan sarankan mana-mana supaya yang penting yang saya katakan tadi semua bisa lancar," tambah dia.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi tengah menggodok berbagai opsi kebijakan agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2020. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, di Jakarta, pada Rabu 25 Maret 2020.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Tiga Skenario

Jodi mengatakan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Pertama, bussines as usual, artinya mudik Lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada presiden. Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Corona Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya