Daftar 9 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota dengan Status Tanggap Darurat COVID-19

Berikut ini daftar 9 provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan status tanggap darurat COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 01 Apr 2020, 13:04 WIB
Rapid test virus corona Covid-19 di GOR Bogor secara drive thru. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Selain adanya status siaga darurat, ada 9 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat COVID-19.

Berikut ini daftar provinsi dan kabupaten/kota dengan status tanggap darurat COVID-19, menurut data yang diterima Health Liputan6.com:

Provinsi:

1. Papua Barat

2. Jawa Timur

3. Sumatera Selatan

4. DKI Jakarta

5. Jawa Barat

6. Kalimantan Tengah

7. Kepulauan Riau

8. Daerah Istimewa Yogyakarta

9. Sulawesi Tengah

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Kabupaten/Kota

1. Kabupaten Bengkayang

2. Kabupaten Kolaka Timur

3. Kabupaten Magelang

4. Kabupaten Cirebon

5. Kabupaten Sragen

6. Kota Batu

7. Kabupaten Balangan

8. Kota Depok

9. Kabupaten Bogor

10. Kota Bandar Lampung

11. Kabupaten Paser

12. Kota Tangerang Selatan


Palangka Raya - Buru

13. Kota Palangka Raya

14. Kota Ternate

15. Kabupaten Sumba Barat Daya

16. Kota Tangerang

17. Kabupaten Bengkulu Selatan

18. Kabupaten Kepahiang

19. Kota Samarinda

20. Kabupaten Cianjur

21. Kabupaten Sleman

22. Kabupaten Aceh Utara

23. Kabupaten Sumedang

24. Kabupaten Karawang

25. Kabupaten Buru


Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya