Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa sensus penduduk (SP) online hingga 29 Mei 2020. Langkah ini diambil berkaitan dengan wabah virus corona yang menjangkit di Indonesia.
"BPS memutuskan SP Online diperpanjang, sampai 29 Mei 2020," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Semula pelaksanaan Sensus Penduduk Online dilaksanakan pada 15 Maret - 31 Maret 2020. Hingga kini jumlah penduduk yang telah melakukan Sensus Penduduk Online sebanyak 33 juta atau sekitar 12,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
"Saya sangat gembira untuk bisa di angka ini," kata dia.
Dia berharap dengan penambahan waktu Sensus Penduduk Online ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga untuk mencatatkan diri dari rumah.
Targetnya, selama dua bulan penambahan waktu ini, penduduk yang melakukan Sensus Penduduk Online bisa mencapai 20-22 persen."Ke depan saya berharap, bisa sampai 20-22 persen itu bagus sekali," ungkap Suhariyanto.
Sensus Penduduk Offline
Akibat meluasnya wabah virus corona, BPS pun menjadwalkan ulang Sensus Penduduk tatap muka. Semula pelaksanaan SP tatap muka dilakukan pada 1-31 Juli 2020.
Kini pelaksanaan SP tatap muka baru akan dilaksanakan pada 1-30 September 2020. Penambahan waktu SP Online pun berdampak pada proses pengelolaan data penduduk sebelum dilakukan SP tatap muka.
Selain itu, BPS juga harus melakukan pelatihan kepada para instruktur hingga petugas lapangan. Pelaksanaan ini pun harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Suhariyanto menambahkan tahun ini ada 54 negara di dunia yang melakukan sensus kependudukan. Namun akibat wabah virus corona sejumlah negara memodifikasi pelaksanaannya.
Misalnya, Panama yang membatalkan pelaksanaan sensus kependudukan hingga tahun depan. Lalu Arab Saudi juga membatalkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara itu, Amerika Serikat melakukan perpanjangan waktu pelaksanan sensus kepen.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement