Pandemi Covid-19, HUT ke-56 Sulawesi Tengah Terancam Tanpa Perayaan

Hal ini diputuskan Pemprov Sulawesi Tengah demi mencegah penularan Corona Covid-19.

oleh Heri Susanto diperbarui 02 Mei 2020, 15:30 WIB
Gubernur, Longki Djanggola dan Sekprov Sulteng saat menghadiri rapat pembahasan penanganan Covid-19 di Sulteng, Selasa (31/3/2020). (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

Liputan6.com, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memutuskan tidak akan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Provinsi Sulawesi Tengah yang jatuh pada 13 April nanti demi mencegah semakin mewabahnya Corona Covid-19.

Biasanya hari itu dirayakan dengan penuh semarak dan suka cita, ada pesta rakyat dan berbagai hiburan. Namun ulang tahun ke-56 provinsi yang berada di tengah pulau Sulawesi itu dipastikan tanpa perayaan, apalagi hiburan.

Gubernur Sulawesi Tengah, melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng, Haris Kariming mengungkapkan peniadaan peringatan dan perayaan itu demi upaya pencegahan semakin mewabahnya virus Covid-19 utamanya di Sulawesi Tengah, terlebih dengan telah dikeluarkannya imbauan tidak berkumpul dan pembatasan aktivitas di luar rumah secara nasional.

Dengan pembatalan itu selanjutnya Pemprov Sulteng akan mengalihkan anggaran peringatan dan perayaan HUT untuk penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah.

"Itu sesuai arahan Pak Gubernur karena pertimbangan penanganan dan pencegahan Covid-19 saat ini," kata Haris Kariming, Rabu (1/4/2020).

Sejauh ini berbagai upaya tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah demi mencegah semakin mewabahnya virus tersebut.

Langkah itu di antaranya mulai dari pembatasan dan pengetatan akses masuk ke Sulteng, penambahan APD RS rujukan, imbauan ke masyarakat, Penambahan jumlah rumah sakit dukungan,  hingga pembatasan durasi kerja kantor bagi ASN.

Hingga Rabu (1/4/2020), tercatat jumlah positif Corona Covid-19 di Sulteng sebanyak 2 orang, sedangkan PDP dan ODP masing-masing sebanyak 26 dan 121 orang.

Simak video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya