Andrea Iannone Kecewa Berat, Siap Lawan Sanksi Larangan Balap 18 Bulan

Andrea Iannone heran karena sebelumnya dinyatakan tidak bersalah, tapi tetap disanksi 18 bulan.

oleh Defri Saefullah diperbarui 02 Apr 2020, 08:40 WIB
Andrea Iannone disanksi larangan balap 18 bulan (Zimbio)

Liputan6.com, Lausanne- Andrea Iannone akhirnya resmi diberi sanksi larangan membalap selama 18 bulan oleh Federasi Balap Motor Internasional (FIM). Dia pun mengungkapkan kekecewaannya dengan sanksi berat itu.

Andrea Iannone sebelumnya sudah tak boleh membalap setelah dites positif menggunakan zat terlarang, Drotanolone di sampel darahnya pada November tahun lalu. Sanksinya berlaku sejak 17 Desember hingga 16 Juni 2021.

Dengan keluarnya sanksi, dia akan tak ikut balapan selama 2020 dan mungkin 8 seri balapan pada 2021.

Andrea Iannone masih bisa untuk banding ke Badan Arbitrase Olahraga Dunia (CAS). Tim Iannone, Aprilia menilai apa yang dilakukan pembalap mereka tak sengaja karena adanya kontaminasi di makanan.

Setelah bungkam beberapa lama, Andrea Iannone akhirnya buka suara. Dia merasa diperlakukan tak adil karena sebelumnya dinyatakan tak bersalah.


Komentar Iannone

Sanksi berat bisa menghampiri Andrea Iannone kalau terbukti bersalah menggunakan doping di MotoGP Malaysia (AFP)

Iannone merasa tak bersalah karena sebelumnya FIM menerima alasan dia tak sengaja mengkonsumsi zat terlarang. Tapi toh dia tetap disanksi 18 bulan.

"Berbulan-bulan berlalu setelah cerita sedih dimulai dan hari dilewati seperti satu tahun," tulis Iannone di instagramnya.

"Divonis tak bersalah tentu tak membuat saya bahagia karena pertama dalam sejarah, seorang atlet yang dinyatakan tak bersalah tetap disanksi 18 bulan karena kontaminasi makanan di luar kuasa saya."

 


Siap Banding

 

Iannone siap untuk membawa kasusnya ke CAS. Dia akan banding dengan sanksi 18 bulan.

"Namun saya menerima banyak dukungan dari fans sehingga bisa lebih dewasa menganalisa fakta. Itu fakta, saya sekarang lebih dewasa dan sadar dengan cinta kalian," tulisnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya