Gubernur BI: Beli SBN di Pasar Primer Jangan Diartikan Bailout atau BLBI

Berdasarkan Perppu Nomor 1/2020, Bank Indonesia diberi kewenangan menyerap obligasi negara di pasar primer dalam kondisi darurat Covid-19.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Apr 2020, 13:05 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, BI kini terpaksa menyerap surat utang pemerintah yaitu SBN dan SBSN di pasar primer lantaran kondisi darurat yang disebabkan virus Corona (Covid-19).

Dia pun meminta semua pihak untuk jangan mempersepsikan langkah tersebut sebagai bailout. Bank sentral terdesak melakukannya akibat kondisi perekonomian yang saat ini sedang tidak normal.

"Kami tegaskan bahwa di dalam Perppu pembelian SBN dan SBSN oleh Bank Indonesia sebagai the last resort. Tapi kali ini kita tidak normal. Makanya BI jadi the last resort jika diperlukan," tegas dia dalam sesi teleconference, Kamis (2/4/2020).

Perry menjelaskan, Undang-Undang Bank Indonesia selama ini mengatur kebijakan moneter yang sangat prudent, dimana pihak bank sentral tidak diperbolehkan membiayai defisit fiskal dengan menyerap SBN di pasar primer karena akan berakibat pada inflasi.

Namun, ia menambahkan, berdasarkan Perppu Nomor 1/2020, Bank Indonesia diberi kewenangan menyerap obligasi negara di pasar primer dalam kondisi darurat Covid-19.

"Kami Bank Indonesia juga akan menjaga kebijakan yang prudent ini. Dengan langkah bersama kondisi kita normal kembali pada kaidah kebijakan moneter yang prudent bahwa BI tidak membeli SUN atau SBSN dari pasar primer," ujar dia.

"Mohon jangan diartikan ini sebagai bailout dan BLBI. Langkah prudent terus dilakukan juga stabilitas keuangan," pinta Perry.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Jaga Kepercayaan Investor, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp 274 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo bersiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Rapat memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, para investor asing tidak perlu khawatir berinvestasi di Indonesia meskipun kondisi global tengah dihantui ketidakpastian.

Seperti penyebaran virus Corona yang tak cuma merenggut ratusan jiwa, tapi juga berpotensi merenggut kepercayaan investor dalam penanaman modal mereka.

Untuk itu, BI membeli surat utang pemerintah dengan nilai USD 20 miliar atau Rp 274,4 triliun (asumsi kurs Rp 13.723) sebagai bentuk kerjasama erat antara bank sentral dengan Kementerian Keuangan.

"Kesiapan menghadapi corona tidak hanya kerjasama global namun domestik. Berapa banyak bonds yang akan dibeli pemerintah tahun ini? Angkanya mendekati USD 20 miliar," ujar Perry di acara Mandiri Investment Forum 2020, Rabu (05/02/2020).

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa para investor tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di Indonesia. Keamanan ini dijamin sendiri oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

Perry membeberkan setidaknya ada 3 alasan utama mengapa Indonesia bisa jadi tempat yang bagus untuk investasi.

"Pertama, sinergi kebijakan moneter dan fiskal yang kuat. Kedua, reformasi struktural dari makro ke mikro. Ketiga, komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry di hadapan ratusan investor potensial.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya