Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Ridwan Djamaluddin menyatakan proyek infrastruktur yang tengah berjalan belum dapat dipastikan kelanjutannya imbas dampak Corona di Indonesia.
Menurutnya, pihaknya belum memutuskan secara spesifik proyek mana yang harus terus berjalan, diprioritaskan dan yang ditunda.
Advertisement
"Saya juga dengar wacana itu. Tapi belum diputuskan mana yang diteruskan, diprioritaskan dan yang ditunda. Yang pasti, kita prinsipnya sekarang soal keselamatan dulu," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (3/4/2020).
Lebih lanjut, realitanya dalam proyek kerjasama ini terdapat juga tenaga asing yang terlibat. Ridwan mencontohkan proyek infrastruktur kereta cepat dimana tenaga asing China berkontribusi dalam menyelesaikan proyek tersebut.
"Kita sikapi sekarang, contoh Tiongkok (China) yang sudah bangkit dan hampir normal lagi. Mereka sudah naik lagi," ucapnya.
Ridwan menyatakan, kedatangan tenaga kerja China ke Indonesia sudah tentu dilakukan dengan proses yang cukup ketat, jadi jangan dianggap sebagai "bahaya" karena menularkan virus. Malah, kemungkinan besar masyarakat Indonesia yang "berbahaya" sekarang karena Indonesia sedang mengalami outbreak dimana penularan virus terjadi secara masif dan terus bertambah dari waktu ke waktu.
"Jadi artinya jangan berpretensi negatif kalau tenaga kerja Tiongkok datang dan membahayakan," katanya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Kementerian PUPR Evaluasi Permintaan Setop Seluruh Proyek Infrastruktur
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mempertimbangkan usulan kontraktor yang mau memberhentikan pengerjaan seluruh proyek infrastruktur di Indonesia seiring penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Permintaan itu datang pasca Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 02/N/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
BACA JUGA
Dalam surat yang ditandatangani Menteri Basuki pada 27 Maret 2020 tersebut, turut termuat soal penghentian sementara penyelenggaraan proyek konstruksi yang rawan penyebaran Covid-19, minimal selama 14 hari kerja.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai permintaan terkait penghentian sementara proyek infrastruktur. Termasuk dari perusahaan kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI).
"Iya sudah ada (permintaan), atas permintaan kepada daerah dan AKI. Sedang dalam evaluasi," kata Hedy kepada Liputan6.com, Selasa (31/3/2020).
Dalam surat permintaan tersebut, Hedy mengungkapkan bahwa AKI telah memohon untuk menghentikan seluruh proyek infrastruktur di Tanah Air demi faktor keamanan selama masa pandemik virus corona. "AKI minta secara keseluruhan," ujar dia.
Advertisement