Di Kota Singkawang, Remaja Berstatus PDP Meninggal Dunia

Seorang remaja berusia 12 tahun berstatus PDP meninggal dunia.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 02 Mei 2020, 15:50 WIB
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Singkawang - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, turut berduka cita meninggalnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona Covid-19 di kotanya itu. Diketahui, pasien merupakan remaja berusia 12 tahun.

Pasien tersebut merupakan warga Kota Singkawang  yang pulang dari luar Kalbar statusnya menunggu konfirmasi Laboratorium Balitbang Kemenkes RI. Sebelum hasil keluar, pasien ini meninggal dunia pada Kamis (2/4/2020) pukul 09.00 WIB.

“Kami tetap mengingatkan warga untuk selalu menjaga kesehatan,” kata Tjhai Chui Mie.

Menurut Direktur RSUD dr Abdul Aziz Singkawang, dr Ruchanihadi, pasien PDP ini masuk dan dirujuk ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang pada Minggu (29/3/2020) malam pukul 20.00 WIB.

”Habis dari pulang Pondok Pesantren di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur,” kata Ruchanihadi.

Pasien PDP ini, tambahnya, menderita batuk, dan demam sekitar dua bulan lalu. Pada minggu terakhir, kondisi pasien mengalami penurunan dengan cepat, gangguan kesadaran dan sesak nafas.

“Berdasarkan diagnosa tim medis, bahwa pasien mengalami infeksi paru-paru, dan infeksi otak,  namun apakah terkait positif COVID-19 atau bukan, kami masih menunggu hasil Laboratorium Kemenkes RI di Jakarta,” ujar Ruchanihadi.

Dia menambahkan, awal pekan lalu pihaknya sudah mengirim sampel ke Laboratorium Kemenkes RI di Jakarta, tinggal nanti menunggu hasilnya. Meski hasil belum keluar, ujar Ruchanihadi,  pemulasaran dan pemakaman jenazah harus sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan untuk yang ikut pemulasaran jenazah, keluarga menunjuk ustad namun dengan menggunakan Alat Pelindung Diri, dan jenazah tetap dibungkus dengan plastik dan jenazah di sholatkan di rumah sakit, dan akan segera dimakamkan,”  kata Ruchanihadi.

Untuk keluarga pasien yang meninggal ini, masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Keluarga pasien terdiri dari ibu, ayah dan dua saudaranya.

“Berdasarkan hasil rapid test, bahwa satu keluarga itu negatif dan saat ini dalam kondisi masih sehat, namun mereka tetap dalam pemantauan,” kata Ruchanihadi.

Sementara itu,  Kepala Kantor Kemenag Singkawang, M Nasir, menyebut  jenazah yang beragama Islam tetap akan disalatkan sesuai dengan ajaran Islam. Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar pemakaman mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19.

“Diimbau juga untuk keluarga tidak melaksanakan tahlilan. Cukup secara masing-masing keluarga atau bisa salat gaib,” pungkasnya.


Kronologi Remaja PDP Meninggal Dunia

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr Harisson.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr Harisson menkonfirmasi kebenaran informasi itu. Menurutnya, pasien PDP seorang merupakan remaja berumur 12 tahun. 

“Anak ini pulang dari Jawa Timur,” kata  Harisson.

Dia menjelaskan, riwayat pasien PDP tersebut pulang dari Jawa Timur pada 20 Maret 2020. Lalu pada 23 Maret 2020, pasien mengalami demam, batuk, sesak dan dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit Harapan Bersama Singkawag selama  satu minggu.

“Dan dirujuk ke RSUD Abdul Azis dan masuk ruang isolasi dengan ventilator, pasien ini meninggal tadi pagi pukul 08.00 WITA,” paparnya.

Harisson menambahkan, sejak di ruang ICU pasien dalam keadaan hampir Soporuscoma atau koma. Dari hasil rapid test, remaja tersebut negative COVID-19.

“Diduga pasien ini menderita Meningoencaphalitis TB. Itu karena hasil rapid testnya negatif,” kata Harrison.

Sampai sore tadi, katanya, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kalimantan Barat  berjumlah 10 orang. Dia menyebut pasien positif COVID-19 itu harus berdasarkan pemeriksaan rt-PCR.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya