Antisipasi Penyebaran Corona COVID-19, Polisi se-Jawa Timur Dilarang Mudik

Kabid Humas Polda Jatim berharap seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polda Jatim serta keluarganya mematuhi isi telegram tersebut demi memutus rantai penyebaran penularan pandemi COVID-19.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Apr 2020, 16:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Anggota Kepolisian Republik Indonesia di seluruh wilayah Jawa Timur dilarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah guna mencegah penyebaran virus corona baru  (Sars-CoV-2) yang menyebabkan Covid - 19.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19.

"Telegram tersebut berisi larangan pulang kampung atau mudik pada lebaran 2020 bagi seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri," tutur Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (4/4/2020). 

Trunoyudo menjelaskan ada empat hal dalam surat telegram tersebut yakni personel Polri maupun PNS di lingkungan Polri beserta keluarga tidak bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Idulfitri 1441 Hijriah. Menjaga jarak aman ketika berkomunikasi antarindividu (Physical Distancing).

"Membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal anggota Polri atau PNS di lingkungan Polri dan menerapkan perilaku hidup bersih," katanya. 

Kabid Humas Polda Jatim berharap seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polda Jatim serta keluarganya mematuhi isi telegram tersebut demi memutus rantai penyebaran penularan pandemi corona COVID-19.

‎”Kepada seluruh anggota Polri dan PNS, mohon telegram ini dipedomani untuk dilaksanakan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya. 

 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Perkembangan Kasus Corona COVID-19 di Jatim pada 3 April 2020

Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Jumat (3/4/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penyebaran virus corona baru  (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19 di wilayahnya.

Dari peta persebaran Corona COVID-19 di Jatim, per Jumat 3 April 2020, pukul 17.00 WIB, tidak terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia, total masih sama dengan data kemarin yaitu 11 orang.

Sedangkan untuk pasien COVID-19 yang berstatus positif bertambah 49 orang. Dari data yang kemarin 103 kini menjadi 152 orang.

"Rinciannya Surabaya 33 orang, Lamongan 10 dan sisanya dari Gresik satu, Kabupaten Kediri dua dan Sidoarjo tiga,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, 3 April 2020.

Khofifah mengatakan, Lamongan kini menjadi wilayah terjangkit atau zona merah dengan langsung pasien positif Corona COVID-19 mencapai 10 orang. "Dari Lamongan 8 di antaranya adalah petugas haji yang mengikuti diklat,” ucap Khofifah.

Untuk pasien yang sembuh bertambah enam orang antara lain dari Magetan tiga dan Surabaya tiga orang. Total pasien sembuh kini menjadi 28 orang atau setara dengan 18,4 persen.

Sementara itu orang yang terkonfirmasi PDP naik dari 686 menjadi 717 dan ODP terkait Corona COVID-19 naik cukup drastis dari 8.395 menjadi 9.435 orang. 

"Kita tidak akan berhenti mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama Surabaya karena naiknya 33 orang. Tetap tinggal di rumah, physical distancing, cuci tangan pakai sabun dan berjemur di jam 9 – 10 pagi,” ucap Khofifah. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya