Liputan6.com, Jakarta - Masker menjadi kebutuhan mendasar di tengah wabah Corona yang menyebabkan Covid-19. Masker bedah menjadi barang paling diburu sejak Corona merebak di Indonesia.
Lalu, apakah harus menggunakan masker bedah untuk mencegah penularan Covid-19?
Advertisement
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RI melakukan kajian tentang jenis-jenis masker dan penggunaannya di tengah wabah Corona.
Ketua Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, ada tiga jenis masker yang harus diketahui oleh masyarakat kegunaan dan peruntukannya.
"Kami telah mengkaji berbagai jenis masker dan peruntukannya, terdapat 3 jenis golongan masker yakni masker kain, masker bedah, dan masker N95," ujar Wiku di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Menurut dia, masker kain digunakan oleh masyarakt saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain di tengah wabah Corona.
"Masker ini terbuat dari kain minimal 3 lapis yang dapat digunakan masyarakat dan apabila mulai basah bisa diganti," kata Wiku.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masker Bedah
Wiku mengatakan, masker bedah adalah masker yang digunakan tenaga kesehatan atau orang yang sakit.
"Tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan infeksius tinggi dan orang sakit, maka hanya menggunakan masker bedah seperti ini," ujar Wiku.
Advertisement
Masker N95
Sementara, masker N95 digunakan oleh tenaga medis yang menangani pasien dengan risiko infeksius tinggi. Pasien yang positif Corona misalnya.
"Sedangkan masker N95 digunakan untuk tenaga medis yang menangani pasien dengan risiko infeksikus tinggi," kata Wiku.
Dia mengatakan, masker ini juga wajib digunakan oleh dokter dan perawat gigi.
"Untuk tenaga dokter dan perawat gigi ditekankan untuk menggunakan masker jenis N95. Kami mengetahui ada beberapa dokter gigi yang telah gugur, maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker N95," ujar Wiku.