48 Perusahaan Pembiayaan Beri Keringanan Kredit, Ini Daftar Lengkapnya

Pemerintah melalui OJK pun telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kepada industri multifinance.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 04 Apr 2020, 19:30 WIB
Sejumlah pengunjung melihat mobil bekas yang dijual di WTC Mangga Dua, Jakarta, Kamis (6/10). Pedagang mobil bekas di lokasi tersebut mengakui alami penurunan penjualan di bulan ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sesuai permintaan Presiden Joko Widodo agar perusahaan pembiayaan memberikan keringanan kepada masyarakat akibat wabah virus corona covid-19.

Pemerintah melalui OJK pun telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kepada industri multifinance.

"Jangan percaya info atau pengumuman tipuan yang dikeluarkan. Hubungi pusat panggilan bank perusahaan Anda untuk menjawab lebih lanjut," kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, Sabtu (4/4/2020).

Berikut daftar perusahaan pembiayaan yang telah menyiapkan program relaksasi resmi:

1. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)

2. FIF GROUP (member of Astra)

3. WOM Finance

4. Mandiri tunas finance

5. Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL)

6. Bussan Auto Finance (BAF)

7. ACC- Aditama finance

8. AEON Credit Servive

9. Al Ijarah Indonesia Finance (alif)

10. Anugrah Buana Central Multifinance (ABC finance)

11. ARMADA Finance

12. BCA Finance

13. BCA Multifinance

14. BETA INTI Multifinance

15. BFI Finance

16. BRI Finance

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Selanjutnya

Pengunjung melihat produk mobil pada pameran kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, Sabtu (27/6). Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan pelonggaran uang muka/DP untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor (Liputan6.com/Helmi Afandi)

17. Buana finance

18. Bukopin finance

19. CAPELLA MULTIDANA

20. CIMB NIAGA finance

21. CITIFIN Multifinance

22. DANASUPRA ERAPACIFIC Multifinance

23. Hasjrat Multifinance

24. INDOMOBIL Finance

25. INDOSURYA Finance

26. INTAN BARUPRANA finance (IBF)

27. ITC AUTO multifinance (IAF)

28. MayBank Finance

29. Mandiri Utama Finance

30. Multindo

31. MNC Leasing

32. RAMA MULTI FINANCE

33. Pro Car Finance

 


Selanjutnya

Suasana pameran kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, Sabtu (27/6/2015). Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan pelonggaran uang muka (DP) untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

34. SGMW Multifinance Indonesia (Wuking finance)

35. Smart finance

36. Amanah finance

37. Andalan finance

38. Asiatic Multi finance

39. Buana Multidana

40. Cat financial

41. Kreditplus

42. IFS capital Indonesia

43. Mega finance

44. MNC finance

45. SAISON Indonesia

46. Sinarmas Hana finance

47. Sinarmas Multifinance

48. SUZUKI Finance

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya