Wakil Jaksa Agung Arminsyah Meninggal, Kerabat-Rekan Diminta Tak Melayat

Kejagung meminta cukup mendoakan Wakil Jaksa Agung Arminsyah dari rumah saja. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Apr 2020, 19:47 WIB
Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin (kiri) foto bersama Wakapolri Komjen Ari Dono (kanan) dan Wakil Jaksa Agung Arminsyah sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Rapat membahas anggaran untuk Polri dan Kejaksaan Agung pada 2020. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Kilometer 13 B, pada Sabtu siang. Arminsyah meninggal saat berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

"Inna lillahi wa inna illahi roji'un telah meninggal dunia dengan tenang Bapak Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Pasar Rebo Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2020).

Dia pun meminta agar sahabat, kerabat atau rekan kerja Wakil Jaksa Agung Arminsyah tidak melayat atau ber takziah. Sebab, di situasi pandemi virus Corona atau Covid-19, masyarakat diminta tidak berkumpul.

"Tanpa mengurangi rasa hormat bagi handai taulan, sahabat kerabat dan rekan kerja yang hendak bertakziah kepada almarhum, dimohon cukup mendoakan dari rumah saja, semoga almarhum Bapak Dr Arminsyah, SH MSi mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT dan husnul khotimah," ungkap Hari.

Dia menegaskan, almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah akan dikebumikan besok di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pendongkelan Cengkareng.

"Almarhum akan dikebumikan, Minggu 05 April 2020 pukul 08.00 WIB. Tempat TPU Pendongkelan Cengkareng Jakarta Barat," pungkas Hari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kecelakaan

Penampakan mobil yang dikendarai Wakil Jaksa Agung Arminsyah. (foto: istimewa)

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jagorawi, Kilometer 13 B. Wakil jaksa Agung, Arminsyah dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan kendaraan yang dikemudikan Arminsyah datang dari arah Selatan mengarah ke Jakarta.

"Diduga berjalan di lajur 4 menabrak pembatas media tengah," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2020).

Akibat kecelakaan itu, pengemudi meninggal dunia. Mobil yang dikemudikan pun hangus terbakar.

"Pengemudi meninggal di lokasi kejadian sedangkan satu orang penumpang dilarikan ke RS Bina Husada," ujar dia.

Kasus kecelakaan ini ditangani Satuan Lalu lintas Polres Metro Jakarta Timur.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya