Liputan6.com, Tuban - Sepasang sejoli yang belum berstatus suami istri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketiban sial. Mereka digerebek petugas gabungan dalam razia giat pencegahan Corona Covid-19.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengatakan keduanya kedapatan 'mengisolasi diri' di kamar kos yang berada di jalan Teuku Umar pada Jumat malam, (3/4/2020). Diduga kuat keduanya berbuat mesum.
"Benar, pasangan yang kita amankan bukan suami istri. Mereka tidak mampu menunjukkan identitas maupun buku nikahnya," ujar Joko saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (4/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Dalam razia ini, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri sempat menunggu lama pasangan tersebut keluar dari kamar kos tempatnya berbuat mesum.
Dua sejoli mesum itu, laki-lakinya berinisial S asal warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota Tuban. Sedangkan wanitanya berinisial AA asal kota Bogor, Jawa Barat.
"Setelah kamar dibuka, yang bersangkutan kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan lebih lanjut," katanya.
Menurut Joko, pasangan tersebut sempat berkilah sudah bertunangan yang akan melangsungkan pernikahannya dalam waktu dekat. Namun, petugas tidak percaya begitu saja dan meminta pasangan mesum ini menjelaskan di kantor.
"Kita minta yang bersangkutan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, jika dilanggar lagi tentunya kita tindak tegas," kata Joko.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.