FOTO: Masa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 19 April

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020. Hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April.

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Apr 2020, 13:00 WIB
Masa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 19 April
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020. Hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April.
Orang tua mengajari anaknya belajar di rumah di kawasan Cinere, Jakarta, MInggu (5/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang murid SD (kiri) belajar di rumah bersama orang tuanya di kawasan Cinere, Jakarta, MInggu (5/4/2020). Hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang murid SD (kiri) belajar di rumah bersama orang tuanya di kawasan Cinere, Jakarta, MInggu (5/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang murid SD belajar di rumah bersama orang tuanya di kawasan Cinere, Jakarta, MInggu (5/4/2020). Hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang murid SD belajar di rumah bersama orang tuanya di kawasan Cinere, Jakarta, MInggu (5/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Orang tua mengajari anaknya belajar di rumah di kawasan Cinere, Jakarta, MInggu (5/4/2020). Hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya