Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Dubai, Uni Emirat Arab menerapkan karantina wilayah (lockdown). Kebijakan ini berlaku selama dua minggu ke depan dan telah dimulai sejak Sabtu (4/4/2020).
Arab Saudi telah menutup beberapa bagian kota Laut Merah dan Jeddah. Sementara, negara-negara Teluk memperketat aturan di kota-kota besar guna menghentikan penyebaran pandemi COVID-19.
Advertisement
Sebelumnya, sejak 26 Maret, Dubai telah menerapkan lockdown di jam malam. Sama halnya dengan seluruh wilayah di Uni Emirat Arab.
Kantor berita WAM seperti dikutip dari Antara melaporkan, Komite Agung untuk Pengendalian Krisis dan Bencana mengatakan, kini lockdown akan dilakukan selama 24 jam dalam dua pekan ke depan.
Dengan berlakunya lockdown, pergerakan masyarakat di tempat umum dan orang yang melanggar akan ditindak tegas. Sedang, toko swalayan, apotek, dan layanan pesan antar makanan masih akan beroperasi secara normal.
Simak Video Berikut Ini:
Pemberhentian Moda Transportasi
Selama karantina wilayah, layanan transportasi umum di Dubai termasuk kereta bawah tanah dan trem akan diberhentikan. Namun, masyarakat disediakan layanan bus gratis dan potongan harga 50 persen untuk pengguna taksi.
Dalam penerapan karantina wilayah, masyarakat Dubai hanya diperbolehkan keluar jika sangat mendesak. Anggota keluarga yang boleh keluar pun hanya satu orang di waktu yang sama.
Aturan ini memiliki pengecualian bagi orang-orang yang bekerja di sektor penting.
Lockdown diterapkan mengingat jumlah pasien COVID-19 di Uni Emirat Arab semakin bertambah. Sejak April, peningkatan pasien bertambah 840 kasus. Pada Sabtu (4/4/2020) bertambah 241 kasus dan setiap 24 jam satu orang meninggal.
Sedang, jumlah keseluruhan pasien di negara itu mencapai 1.505 kasus dan 10 di antaranya meninggal.
Advertisement