Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah menyebarkan surat undangan terkait rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Rencananya, pengganti Sandiaga Uno itu akan dipilih pada Senin 6 April 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengonfirmasi bahwa undangan pemilihan Wagub DKI itu telah disebar ke 120 tamu, termasuk para anggota dewan.
Advertisement
"Undangannya sudah (disebar). Kurang lebih 120 undangan, termasuk dewan," kata Hadameon saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (5/4/2020).
Berdasarkan dokumen yang diterima, surat undangan dengan nomor 315/-071.78 diterbitkan pada Sabtu 4 April 2020.
Surat ditujukan kepada Gubernur DKI, Pimpinan dan Anggota DPRD DKI, Sekretaris Daerah, Deputi Gubernur, Asisten Daerah, Inspektur Provinsi, Wali Kota administrasi DKI, dan Bupati administrasi Kepulauan Seribu.
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB itu berisikan tiga rangkaian kegiatan yakni penandatanganan pakta integritas, pemilihan calon Wakil Gubernur DKI, dan penetapan Wagub DKI Jakarta terpilih.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Paripurna Dipersingkat
Sementara Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan, prosesi pemilihan akan dipersingkat. Dari hasil rapat badan musyawarah, batas maksimal pemilihan selama 2 jam.
"Lama maksimal pelaksanaan 2 jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam, maksimal 2 jam," kata Farazandi, Kamis (26/3/2020).
Jumlah undangan yang disebar tak melebihi 150 undangan.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement