Top 3: Daftar 1.139 Hotel Tutup Akibat Corona

Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

oleh Nurmayanti diperbarui 06 Apr 2020, 06:32 WIB
Ilustrasi hotel. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Sektor perhotelan menjadi salah satu yang sangat terpukul Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang menjangkiti warga dunia.

Hingga 1 April 2020, tercatat hampir 1.200 hotel di seluruh Indonesia tutup, melaksanakan cuti dibayar dan tidak dibayar hingga melakukan Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK).

Tak hanya tutup, bahkan beberapa hotel sudah merumahkan pekerjanya. Artikel tentang kondisi hotel ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Senin (6/4/2020).

1. Daftar 1.139 Hotel Tutup Akibat Corona, Beberapa PHK Karyawan

Merebaknya pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia membuat sektor pariwisata terutama sektor perhotelan terpuruk.

Hingga 1 April 2020, tercatat hampir 1.200 hotel di seluruh Indonesia tutup, melaksanakan cuti dibayar dan tidak dibayar hingga melakukan Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK).

Hal tersebut tercantum dalam dokumen daftar hotel yang ditutup, yang diterima Liputan6.com, Minggu (5/4/2020).

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran membenarkan tentang daftar tersebut. "Ya, itu memang daftar yang kami keluarkan," ujar Maulana saat dihubungi Liputan6.com.

Berita selengkapnya

 


2. Mulai 12 April 2020, Penumpang Tak Pakai Masker Dilarang Naik MRT dan Transjakarta

Sejumlah penumpang menggunakan masker saat antre memasuki kereta Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Bundaran HI Jakarta, Selasa (3/3/2020). Penumpang dengan gejala demam tinggi dilarang masuk dan menggunakan MRT sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid 19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Upaya mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 di moda transportasi umum, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transportasi Jakarta mengharuskan penumpang menggunakan masker saat akan menggunakan fasilitas transportasi umum tersebut. Kebijakan ini mulai berlaku pada 12 April 2020.

Adapun, aturan ini menindaklanjuti Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

"Sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta," ujar Muhammad Kamaluddin, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

Berita selengkapnya

3. Curhat Pengusaha Bus, Omzet Anjlok Hampir 100 Persen

Omzet pengusaha bus di tengah pandemi Virus Corona anjlok 75 persen hingga 100 persen. Penyebab omzet pengusaha bus turun drastis, mulai dari ditutupnya tempat wisata hingga kebijakan pelarangan kedatangan orang di daerah-daerah dan physical distancing.

"Untuk penumpang, kalau sekarang kami sudah turun drastis sekali dari seluruh rata-rata angkutan yang ada kami rasakan penurunan 75 persen hingga 100 persen omzet," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono dalam diskusi daring, Minggu (5/4/2020).

Dia menuturkan jika kondisi ini, sudah mulai terjadi bahkan jauh-jauh hari sebelum Virus Corona merebak di Indonesia.

Berita selengkapnya

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya