Liputan6.com, Singapura - Kementerian Kesehatan Singapura mencatat 120 kasus baru Virus Corona (COVID-19) per Minggu 5 April kemarin. Pencatatan ini adalah yang tertinggi sejak virus ini terdeteksi di Singapura.
Mengutip laporan Kementerian Kesehatan Singapura, Senin (6/4/2020), ada 116 kasus yang terjadi akibat penularan lokal dan empat lainnya impor. Di antara kasus lokal itu ada setengahnya yang terkait klaster penularan sebelumnya.
Baca Juga
Advertisement
Ada 22 kasus tambahan Virus Corona COVID-19 terkait klaster S11 Dormitory @ Punggol. Total di klaster itu kini 68 orang.
Dua petugas kesehatan tercatat menjadi kasus baru, yakni seorang wanita berusia 35 tahun yang memutuskan tidak bekerja sejak mengalami gejala Virus Corona. Ia kini diisolasi di Rumah Sakit Umum Singapura.
Kasus lainnya adalah pria India berusia 27 tahun yang memiliki Singapore Work Pass Holder. Ia sempat bekerja sebentar ketika merasakan gejala, dan kini diisolasi di Rumah Sakit Umum Ng Teng Fong, tempat ia bekerja sebagai teknisi.
Pasien sembuh Virus Corona jenis baru di Singapura lebih tinggi dari yang meninggal. Sejauh ini ada 320 kasus yang pulih total.
Masih ada 569 pasien yang mengidap Virus Corona di Singapura dan mayoritas dalam kondisi stabil atau meningkat. Ada 25 pasien dinyatakan kritis. Ada enam orang yang meninggal akibat Virus Corona di Singapura, mereka semua berusia lanjut.
Pemerintah Singapura juga giat melacak kontak dekat orang yang mengidap Virus Corona agar mereka dikarantina selama dua minggu. Saat ini ada 5.995 orang yang dikarantina dan 11.350 orang sudah selesai masa karantina.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
KBRI: WNI Positif Corona COVID-19 di Singapura Bertambah 1, Total 38 Orang
Sebelumnya, KBRI Singapura kembali menyampaikan bahwa 1 WNI dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona Baru penyebab COVID-19 di Singapura, menurut pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura pada 4 April 2020.
KBRI Singapura pada 5 April 2020 melaporkan bahwa total WNI yang dinyatakan positif Virus Corona jenis baru atau COVID-19 di Singapura saat ini telah mencapai 38 orang.
Dari 38 WNI tersebut, KBRI Singapura mengatakan bahwa 7 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, dengan 2 orang yang meninggal dunia, dan 29 orang masih dalam perawatan.
Dari 29 orang tersebut, sebanyak 28 orang dilaporkan dalam keadaan stabil dan 1 orang sedang dalam perawatan di ICU.
Berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut, KBRI Singapura mengatakan akan terus melakukan pemantauan secara dekat, demikian menurut KBRI Singapura dalam siaran pers ditulis Minggu kemarin.
KBRI Singapura juga mengatakan melalui rilisnya bahwa mereka kembali mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura agar waspada karena status DORSCON Oranye masih berlaku di negara itu.
Pemerintah Singapura juga dikatakan akan memberlakukan pengetatan kebijakan mulai 7 April mendatang, dalam upaya untuk memutus rantai transmisi lokal Virus Corona COVID-19 di negara itu, yaitu dengan menutup seluruh tempat kerja kecuali tempat dengan pelayanan esensial seperti supermarket dan layanan pesan antar, serta pihak-pihak yang terkait dengan rantai pasokan global.
Pemberlakukan itu juga dikatakan akan termasuk menghentikan seluruh kegiatan sosial dan kegiatan publik lainnya.
Advertisement