Liputan6.com, Jakarta- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA. PLN pun langsung menyiapkan cara mendapatkan program tersebut.
Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pelanggan prabayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.
Advertisement
"Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," ujar Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (2/4).
Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen. Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Berikut mekanisme pengambilan token listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.
Via Website
Mekanisme website dengan cara:
Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-192. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Advertisement
WA
Atau bisa juga mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Sumber Merdeka.com