Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI memperbaharui data jumlah warga negara Indonesia di luar negeri yang terpapar Virus Corona COVID-19.
Lewat akun Instagram @safetravel.kemlu, informasi tersebut disampaikan dalam bentuk unggahan foto.
Baca Juga
Advertisement
"Perkembangan COVID-19 di Dunia dan Pelindungan WNI (as of 6 April 2020; 08.00 WIB)," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Sejauh ini, ada 249 WNI yang terpapar Virus Corona COVID-19 di luar negeri.
WNI yang bekerja atau menjadi turis di kapal pesiar berjumlah paling banyak. Tercatat, ada 72 WNI yang dinyatakan positif Corona COVID-19 dan semuanya dalam kondisi stabil.
Sementara itu, negara dengan jumlah WNI terpapar Corona COVID-19 yang paling terendah adalah Korea Selatan dan Oman. Masing-masing di negara tersebut ada satu WNI yang dinyatakan positif.
Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, WNI terpapar COVID-19 di dua negara tersebut dalam kondisi stabil.
Meski demikian, Kemlu juga mencatat sejauh ini ada enam WNI meninggal dunia di luar negeri akibat Corona COVID-19.
WNI tersebut berada di Singapura, Malaysia dan Belanda. Masing-masing negara ada dua orang yang dilaporkan meninggal.
Sedangkan WNI yang sembuh dari Virus SARS-CoV-2 berjumlah 36 orang.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak video pilihan berikut:
Berikut data Resmi dari Kementerian Luar Negeri:
- Jepang: 9 WNI (semua stabil)
- Taiwan 3 WNI (stabil)
- Australia: 2 WNI (stabil)
- UEA: 2 WNI (stabil)
- Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
- Makau: 3 WNI (stabil)
- India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
- Filipina 2 WNI (stabil)
- Inggris: 4 WNI (3 stabil, 1 meninggal)
- Kamboja: 2 WNI (stabil)
- Oman: 1 WNI (stabil)
- Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
- Findandia: 2 WNI (stabil)
- Belanda: 5 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)
- Amerika Serikat: 2 WNI (stabil)
- Qatar: 2 WNI (stabil)
- Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
- Brunei Darussalam: 4 WNI (1 sembuh, 3 stabil)
- Vatikan: 7 WNI (stabil)
- Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
- Malaysia: 42 WNI (3 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal)
- Irlandia: 1 WNI (sembuh)
- Singapura (38 WNI (7 sembuh, 28 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
- Belgia: 1 WNI (stabil)
- Pakistan: 7 WNI (stabil)
- International Conveyance (Kapal Pesiar): 72 WNI (stabil)
Dalam keterangannya, unggahan @safetravel.kemlu juga menyatakan bahwa WHO telah menaikan status Virus Corona COVID-19 menjadi pandemi.
Sekitar 208 negara telah terkonfirmasi memiliki kasus COVID-19. Sejauh ini ada sekitar 1.133.758 orang positif Corona COVID-19.
Amerika Serikat menjadi yang terbanyak dengan 273.808 positif kasus Virus Corona. Disusul oleh Spanyol, Italia, Jerman dan China.
Advertisement