Sri Mulyani Wacanakan Sunat THR PNS Akibat Virus Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mengkaji pembayaran THR bagi PNS apakah akan dipangkas atau ditunda

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertimbangan itu dilakukan dikarenakan beban keuangan negara saat ini begitu besar akibat pandemik virus corona (covid-19).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran keduanya telah dikaji secara luas oleh pemerintah bersama dengan Presiden Joko Widodo. Mengingat, anggaran negara sudah digelontorkan kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (6/4).

Di sisi lain, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik. Oleh karenanya, pihaknya tengah membahas secara serius apakah kemungkinan pembayaran keduanya dapat ditunda atau dengan opsi lain.

Mengingat Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

 


Defisit Melebar

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Barang bukti selundupan tersebut dikemas dalam 18 kardus berwarna cokelat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika terjadi pelebaran defisit maka secara otomatis akan merubah postur APBN secara keseluruhan.

Di mana outlook pendapatan negara akan terkoreksi menjadi Rp1.760,9 triliun, atau lebih rendah jika dibandingkan posisi APBN 2020 yang sebesar Rp2.233,2 triliun.

Sementara posisi posisi belanja negara justru mengalami peningkatan. Dari posisi APBN sebesar Rp2.540,4 triliun, outlook terhadap belanja negara bisa menjadi Rp2.613,8 triliun.

"Dengan posisi tersebut maka outlook defisit bisa mencapai Rp853,0 triliun (5,07 persen dari PDB)," kata Sri Mulyani.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya