Penyaluran KUR Sentuh Rp 34,9 Triliun Per 29 Februari 2020

Angka ini setara dengan 18,38 persen dari target penyaluran KUR pada tahun ini senilai Rp190 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2020, 17:45 WIB
Pekerja menyelesaikan jahitan pakaian di kawasan sentra konveksi Kampung Bulak Timur, Cipayung, Depok, Kamis (9/5/2019). Awal bulan puasa hingga seminggu menjelang lebaran merupakan masa kesibukan penyelesaian jahitan di kawasan yang dihuni ratusan pelaku UMKM konveksi ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 29 Febuari 2020 baru mencapai Rp34,94 triliun. Angka ini setara dengan 18,38 persen dari target penyaluran KUR pada tahun ini senilai Rp190 triliun.

"Realisasi KUR sampai dengan 29 Febuari 2020, Rp34,94 triliun atau 18,38 persen target," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Sementara itu jika diakumulasi realisasi penyaluran KUR dari tahun 2015 sampai 29 Februari 2020 telah mencapai Rp506,65 triliun dengan outstanding KUR hingga tanggal 29 Febuari senilai Rp165,06 triliun.

Sedangkan untuk jumlah debitur dari 2015 hingga 29 Febuari telah mencapai 19,5 juta debitur. Meskipun jumlah debitur aktif per 29 Februari 2020 hanya tercatat sebanyak 11,9 juta debitur.

Bendahara Negara ini menambahkan UMKM menjadi salah satu sektor KUR yang terdampak ditengah pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan stimulus terahadap sektor UMKM.

 


Debitur

UMKM konveksi Banyuwangi memproduksi ribuan masker kain yang bisa dicuci ulang.

Untuk debitur KUR eksisting akan terdapat kebijakan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama enam bulan, yakni terdiri dari Rp64,686 triliun untuk pokok dan Rp3,879 triliun untuk bunga.

"Akibat penundaan ini diperlukan tambahan anggaran subsidi bunga Rp6,1 triliun," kata dia

Sementara untuk program Ultra Mikro (UMi) milik Kemenkeu, Pihaknya juga akan memberikan pelonggaran berupa penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk 6 bulan bagi 1 juta debitur terdiri dari Rp1,292 triliun pokok dan 0,32 triliun bunga.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya