RI dan Korsel Setuju Penyelesaian Transaksi Dagang Lewat Mata Uang Lokal

Indonesia dan Korea Selatan menyetujui kerja sama Local Currency Settlement with Appointed Cross Currency Dealer (LCS ACCD).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Apr 2020, 19:40 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadiri peresmian pembukaan Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/3/2020). Perhelatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Selain bantuan alat kesehatan dan Alat Plindung Diri (APD), Pemerintah Korea Selatan (Korsel) juga menyetujui kerja sama Local Currency Settlement with Appointed Cross Currency Dealer (LCS ACCD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan, dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan (Korsel) Yoo Myung Hee.

Dalam pembicaraan tersebut, Indonesia mendorong skema keuangan lain dengan Local Currency Settlement with Appointed Cross Currency Dealer (LCS ACCD). Hal tersebut merupakan penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing, di mana penyelesaian transaksinya dilakukan dalam yurisdiksi wilayah masing-masing.

Skema tersebut mengharuskan penunjukkan Appointed Cross Currency Dealers, yaitu bank untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negaranya. LCS ACCD dilakukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas dalam penyelesaian perdagangan, sehingga mengurangi tekanan Dolar AS terhadap mata uang lokal.

“Saya berharap ini dapat memberikan jaring pengaman untuk transaksi finansial di antara kedua negara. Sebab, saya juga percaya jika situasi ekonomi global saat ini menjadi alasan utama untuk menguatkan kerja sama kita dalam menjaga stabilitas keuangan dan moneter di negara masing-masing,” ujar Airlangga, Senin (6/4/2020).

Sebelumnya, di saat krisis seperti ini, pemerintah setiap negara akan melakukan langkah pengamanan terhadap keuangan global melalui skema pertukaran mata uang (currency swap).

Maka itu, AIrlangga dan Mendag Korsel pun mengapresiasi penandatanganan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Bank Indonesia dan Bank of Korea pada 5 Maret 2020 lalu.

Plafonnya senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun, yang berlaku efektif mulai 6 Maret 2020 sampai 5 Maret 2023, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.


Korea Selatan Bakal Pasok Bahan Baku APD untuk Indonesia

Pekerja memakai pakaian untuk Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis di kawasan Penggilingan, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Akibat melonjaknya jumlah kasus penyebaran Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia menyebabkan terbatasnya ketersediaan APD di pasaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melangsungkan courtesy call dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan (Korsel) Yoo Myung Hee, dalam situasi work from home di kediamannya, Senin (6/4/2020).

Menko Airlangga menjelaskan bahwa Korsel telah berhasil menekan kurva dari jumlah korban Covid-19. Sejauh ini, jumlah kasus baru di sana sudah berkurang signifikan dan jumlah yang sembuh semakin meningkat. Sehingga, Korsel dapat dijadikan role model dalam keberhasilan penanganan pandemi ini.

 

“Saya mau sharing bahwa beberapa minggu lalu saya meminta laporan khusus dari Regional Economy and Policy Institute (REPI) yang berlokasi Daegu tentang bagaimana Korsel telah berhasil menangani Covid-19 secara efektif. Laporan itu membuka mata kami jika salah satu faktor kuncinya adalah kemampuan Pemerintah Korsel mengadakan rapid test besar-besaran, sehingga memungkinkan pemerintah melacak dan merespon cepat terhadap penyebaran virus corona,” papar Menko Airlangga.

Tes secara masif itu juga didukung oleh produksi yang masif pula dari peralatan tes (testing kits) virus corona yang berhasil dibuat oleh dua perusahaan bioteknologi asal Korsel, Kogene Biotech dan Seegene.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya