Siap-Siap Jam Malam di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberlakukan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan physical distancing di masa pandemi virus Corona (Covid-19). 

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 07 Apr 2020, 17:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberlakukan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan physical distancing pada masa pandemi Corona (Covid-19).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati terkait rencana pemberlakuan jam malam tersebut yang telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar.

"Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Jabar," ujar Emil dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2020).

"Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda," ujarnya.

Emil juga menyebutkan bahwa Pemprov Jabar akan mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.

"Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat," ujarnya.

 

 

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Menunggu Hasil Tes Masif

Emil mengatakan pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, ia telah mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.

"Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinas Kesehatan masing-masing, melaporkan ke Pemprov Jabar secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan," jelasnya.

Selain itu, Emil juga menyebutkan bahwa PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Urusan PSBB, (Pemprov Jabar) mendahulukan (daerah) yang nempel Jakarta dulu, karena apa pun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan," ungkapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya