Mudik dari Zona Merah? Karantina Dulu Ya

Pemudik yang memiliki gejala kesehatan mengarah ke Corona Covid-19 akan dikarantina lebih dulu.

oleh Zainul Arifin diperbarui 07 Apr 2020, 23:00 WIB
Pemkot Malang menutup Alun - alun sejak wabah Corona Covid-19 menyebar. Pemkot menyiapkan rumah karantina bagi pemudik dari daerah zona merah (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang akan menyiapkan rumah karantina saat arus mudik Lebaran 2020. Fungsinya, tempat karantina bagi pemudik dari daerah kategori zona merah serta memiliki gejala mengarah terpapar Corona Covid-19.

Rencana itu guna memastikan warga yang masuk Kota Malang selama arus mudik Lebaran 2020 benar-benar sehat. Apalagi sampai hari ini pemerintah belum mengeluarkan larangan resmi tidak mudik di tengah situasi pandemi Coronavirus Covid-19.

"Kami siapkan beberapa rumah singgah, karantina sementara bagi pemudik sebelum pulang ke rumah masing-masing," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin, 6 April 2020.

Lokasi rumah karantina itu direncanakan di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Kawi. Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Universitas Kanjuruhan serta Rusunawa KemenPUPR di Malang.

Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, mengatakan rumah karantina itu untuk pemudik dari daerah yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19, serta mereka yang saat pemeriksaan kesehatan di posko mudik menunjukkan memiliki gejala klinis.

"Skenario kami, pemudik yang terindikasi awal resisten dimasukkan dalam rumah karantina," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nur Widianto.

Tak mudah memantau arus masyarakat keluar dan masuk ke suatu wilayah. Pemerintah hanya menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Upaya menekan penyebaran Coronavirus Covid 19 saat arus mudik Lebaran 2020 jadi pekerjaan besar.

simak video pilihan berikut


Posko Pemudik

Jalan di ruas protokol utama Kota Malang tampak lenggang karena sejumlah tempat ditutup sejak wabah Corona Covid-19 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Pemerintah Kota Malang baru mengajukan PSBB ke Gubernur Jawa Timur mengantisipasi penyebaran Coronavirus Covid-19. Khusus untuk kesiapan arus mudik Lebaran 2020, posko mudik dan pelayanan Covid 19 di terminal dan stasiun mulai disiapkan.

Posko mudik dan layanan kesehatan disiagakan di Terminal Arjosari Malang, Stasiun Malang Kota Baru, Terminal Landungsari, dan lainnya. Pos pantau untuk mengawasi dan memeriksa kondisi kesehatan setiap penumpang.

Wali Kota Malang Sutiaji mengakui adanya mobilitas warga keluar maupun masuk ke Kota Malang. Namun, tidak semua bisa dideteksi karena tidak semua menggunakan moda transportasi massal maupun masuk melalui akses utama.

"Akses keluar dan masuk harus lebih ketat," kata Sutiaji.

Senin (5/3/2020), ditemukan di salah satu pos mudik ada lima orang dengan suhu tubuh tinggi. Kelima orang itu kemudian diperiksa lebih lanjut kondisinya di posko mudik yang sudah ada tenaga medis.

Sementara itu, data kasus Covid-19 di Kota Malang sampai Senin, 6 April, ada 8 pasien positif (3 sembuh dan 5 dirawat). Ada 51 PDP (3 meninggal dunia, 14 selesai pengawasan, 34 masih dirawat). Berikutnya 302 ODP, 842 Orang Dengan Risiko (ODR), dan 51 Orang Tanpa Gejala (OTG).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya