Liputan6.com, Surabaya Polres Tulungagung berupaya mendukung kebijakan physical distancing atau pembatasan fisik dengan mengadopsi teknologi. Anjungan informasi layanan publik berbasis daring atau online yang diberi nama Pos Digital Astuti diluncurkan.
Pos Digital Astuti menjadi inovasi pelayanan masyarakat di era revolusi industri 4.0 yang bisa diakses 24 jam oleh masyarakat. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, masyarakat cukup memencet tombol yang tersedia dan akan terhubung dengan petugas jaga melalui video call.
"Ini sangat cocok digunakan terlebih saat ini kita sedang menerapkan physical distancing, tidak perlu bertatap muka langsung tapi masyarakat tetap mendapat informasi," ujar AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (6/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Pos Digital Astuti ini terletak di deretan mesin anjungan tunai mandiri (ATM), di sebuah kawasan pusat perbelanjaan di pusat kota Tulungagung. Layanan ini baru pertama kali ada di Indonesia dan rencananya dibuat di sejumlah titik keramaian.
Melalui pos digital ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi apapun terkait layanan kepolisian, tanpa harus mendatangi kantor, sehingga risiko penyebaran Corona COVID-19 berkurang karena physical distancing tetap terjaga.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.