Liputan6.com, Jakarta Yang viral di jagat maya beberapa hari terakhir, kritik pedas Najwa Shihab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly. Yasonna mengusulkan pembebasan sejumlah napi kasus korupsi sebagai respons meluasnya wabah Corona Covid-19 di Tanah Air.
Kritik pedas Najwa Shihab disampaikan dalam format video lalu diunggah di akun Instagram terverifikasi miliknya, Jumat (3/4/2020). Potongan video kritik Najwa Shihab beredar di Twitter dan memicu gelombang protes masyarakat. Kritik ini rupanya sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
Advertisement
Merespons keresahan Najwa Shihab dan masyarakat, Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan resmi lewat akun Twitter terverifikasinya, Senin (6/4/2020). Mengunggah fotonya tengah duduk di Istana Negara, Presiden Jokowi menjawab.
Jawaban Presiden Jokowi
“Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan, pemerintah setuju untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana tindak pidana umum,” tulis Presiden Jokowi. Ia menegaskan, “Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor. Bahkan dibicarakan di rapat pun tidak pernah.”
Pernyataan RI-1 dikutip Najwa Shihab lalu diunggah ke akun Instagram pada hari yang sama. Menyertai unggahan itu, Najwa Shihab menulis status teks sembari menitipkan pesan untuk sang Menteri.
Advertisement
Titip Sampaikan ke Menteri Yasonna...
“Clear. Terima kasih Pak Jokowi. Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP (Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 -red.) tidak perlu dilanjutkan lagi,” ujar sang presenter kelahiran Makassar, 16 September 1977. Unggahan Najwa Shihab kemudian dibagikan sejumlah seniman di akun Twitter dari sutradara film Danur, Awi Suryadi, hingga Joko Anwar.
Sebelumnya, Najwa Shihab mengkritik gagasan Menteri Yasonna. Dalam video viral itu, Najwa Shihab membuka data, “Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, yang napi koruptor jumlahnya sekitar 4.500-an. Berarti itu sekitar 1,8 persen dari total napi.”
Tidak Relevan
Ia menyambung, “Jadi pembebasan napi koruptor dengan tujuan menghambat Covid-19 di lapas menjadi tidak relevan karena angkanya sangat kecil dibandingkan dengan napi kejahatan lain, hanya 1,8 persen.” Najwa Shihab menilai, wajar kalau kemudian sejumlah aktivis curiga, kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal-akalan.
Catatan ICW misalnya, selama 2015 hingga 2019, Menteri Yasonna empat kali mengatakan mau merevisi PP No. 99 Tahun 2012 tentang syarat dan hak napi di Lapas.
Najwa berujar, “Jadi, Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik, narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan harus harus tidurnya bergantian.”
Advertisement
Respons Deddy Corbuzier...
Di pengujung pesannya, Najwa Shihab melontar sindiran, “Oh ya, sekalian kalau mau cek lapas koruptor titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya di Sukamiskin. Lagi di sel nonton Netflix atau lagi pelesiran makan di warung Padang, ya?”
Video ini kebanjiran lebih dari 36 ribu komentar. Sejumlah seleb seperti Rossa dan Vidi Aldiano kebingungan. Deddy Corbuzier menimpali, “Halah kayak enggak tahu aja. Rakyat lagi pusing nyari makan, koruptor dilepas nyari makan.”