Menyerah, Pengusaha Hotel Tak Mampu Bayar THR

Bahkan beberapa perusahaan hotel telah meminta para pegawai untuk mengambil cuti tanpa dibayar.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2020, 12:35 WIB
Ilustrasi kamar hotel. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa tidak semua perusahaan perhotelan mampu memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Alasannya, saat ini banyak hotel yang tidak ada pemasukan atau pendapatan karena terdampak Corona.

"Kalau hotel kemungkinan besar yang masih bisa membayar THR jumlahnya sedikit dan itu kemungkinan juga enggak penuh," kata Hariyadi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Tak adanya cashflow di tengah pandemi ini membuat pengusaha hotel sulit memberikan THR kepada karyawannya. Bahkan perusahaan telah banyak meminta para pegawainya untuk mengambil cuti tanpa dibayar.

"Semua diminta untuk cuti di luar tanggungan perusahaan karena perusahaan sama sekali enggak bisa membayar," kata Hariyadi.

Dalam catatannya, terdapat 1.226 hotel yang melaporkan menutup sementar aktivitas perhotelan. Jumlah ini bisa lebih banyak, lantaran ini hanya berdasarkan laporan yang diterima PHRI.

Diperkirakan, jumlah pegawai hotel yang terdampak wabah virus corona ini mencapai 150 ribu orang.

"Kalau enggak ada cashflow apa yang mau diberikan," ungkapnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Koordinasi Tak Selesaikan Masalah

Ilustrasi hotel. (iStockphoto)

Dia melanjutkan, selama ini koordinasi yang dibangun asosiasi dengan pemerintah sudah cukup baik. Hanya saja koordinasi tersebut tetap tidak menyelesaikan masalah yang ada.

"Koordinasi sama pemerintah sangat baik tapi kan masalahnya ekonominya berhenti, jadi enggak bisa diapa-apain," lanjut dia.

Tak adanya pelanggan yang datang dan proses penjualan produk terhenti membuat perusahaan tak sanggup membayar gaji atau THR. Sebab selama ini semua tetap berjalan jika ada cash inflow.

Untuk mengembalikan kepada posisi semula dibutuhkan waktu yang tak sebentar. Minimal 6 sampai 1 tahun kondisi perusahaan hotel baru akan membaik.

Perusahaan harus memulainya kembali dari nol. Namun hal itu juga masih belum bisa dipastikan waktu memulainya.

"Enggak mungkin abis tutup tiba-tiba bisa ngejer, enggak mungkin karena customer juga dalam kondisi enggal punya dana," katanya mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya